Dugaan Kasus Kekerasan Anak, FRK Minta Ada Pihak yang Bertanggung Jawab

Sangatta – Kasus Kekerasan yang dialami anak sungguh sangat memilukan apalagi jika dilakukan oleh orang tuanya sendiri. Baru-baru ini di Kabupaten Kutai Timur, diduga seorang ayah kandung tega aniaya anak kandungnya sendiri hingga tewas.

Kejadian yang telah menewaskan anak tersebut seminggu lalu, menuai banyak tanggapan. Salah satunya dari Fraksi Rakyat Kutim (FRK) yang telah melakukan koordinasi ke sejumlah pihak.

“Tentu saja kami menyesalkan kejadian ini, apalagi kita tahu bahwa Kutai Timur ini adalah Kabupaten Layak Anak (KLA) jika persoalan ini tidak tertangani dengan baik, ya, status KLA ini mestinya di cabut saja,” ungkap Rian Biro Pengembangan dan Penelitian FRK.

Menurut Rian, Kekerasan terhadap anak adalah masalah yang sangat serius sehingga harus ditangani dengan penuh perhatian dan tindakan yang cepat serta efektif. Apabila kasus kekerasan terhadap anak tidak ditangani tertangani, maka akan menimbulkan dampak yang merusak bagi anak tersebut dan masyarakat secara keseluruhan.

“Harusnya saat orang dewasa, atau guru mengetahui adanya dugaan kekerasan ini, tindakan pertama yang dilakukan adalah tindakan preventif, mengamankan korban dan menindaklanjuti dugaan tersebut ke ranah yang lebih serius,” ungkapnya.

FRK menduga kasus tersebut tidak mendapatkan tindakan pencegahan yang berarti, sehingga pihaknya menyesalkan kejadian itu memakan korban. Baginya beberapa pihak yang mengetahui perihal itu harus berani bertanggung jawab, apalagi jika sejumlah institusi tersebut punya concern terhadap perlindungan dan pendidikan terhadap anak.

“Tentu ini jadi pukulan yang sangat menyakitkan, korban telah meninggal dunia tapi pelaku hingga sekarang masih bebas berkeliaran. Olehnya kami mendesak pihak-pihak terkait, seperti Dinas PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia untuk berani mengambil resiko atas kasus ini,” tegasnya.

Selanjutnya FRK juga mendesak pemerintah dan masyarakat mesti mengambil tindakan preventif untuk mencegah terjadinya kekerasan dan penganiayaan terhadap anak di Kutai Timur. Dan menunjukan keberpihakan terhadap korban kekerasan apapun itu bentuknya.

“Sebelum terjadi desakan publik yang lebih luas, kami sarankan kepada pemerintah untuk mengambil tindakan serius. Pun kami juga mendukung segala upaya yang dilakukan pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus memilukan di Kutai Timur itu,” tandasnya.

Untuk diketahui sebelumnya seorang Ayah, di Kabupaten Kutai Timur diduga tega melakukan tindakan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri hingga tewas pada Senin, (17/4/2023) yang lalu.

Melansir jejakkhatulistiwa.co.id, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kutai Timur, Aisyah, mengungkapkan kabar pilu itu baru diketahui pihaknya via pesan whatsapp pada Selasa (18/4/2023), pukul 12.14 Wita. Dari salah satu pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Kutai Timur.

Dijelaskannya lagi informasi yang ia dapatkan, korban sempat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit pada Jumat, (14/4/2023). Berdasarkan diagnosis korban menderita gastritis atau peradangan lambung. (er/KE)