Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Rabu (5/4/2023) menggelar Rapat Paripurna ke 4 dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Laporan keterangan pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur Tahun anggaran 2022 dan tindak lanjut penanganan permasalahan kelompok tani karya bersama dengan PT Indominco Mandiri (IMM)
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri 21 Anggota DPRD Kutim serta sejumlah tamu undangan lainnya. Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah membacakan surat keputusan dan menetapkan Ketua Pansus LKPJ Bupati Kutim Tahun Anggaran 2022 adalah David Rante.
“Tugas panitia khusus sebagaimana disebutkan didalam dictum ke satu, adalah membahas laporan keterangan pertangungjawaban Bupati Kutim dan panitia khusus dapat berhubungan dengan instansi-instansi pemerintah atau pihak lain yang diperlukan, serta, Panitia khusus diberikan waktu untuk bekerja mulai dari tanggal 5 April 2023, sampai dengan 22 Mei 2023,” Kata Juliansyah saat membacakan surat keputusan
Selain menunjuk David Rante sebagai ketua pansus LKPJ Bupati Kutim Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna tersebut juga memutuskan pembentukan Pansus penanganan permasalahan kelompok tani karya bersama dengan PT Indominco Mandiri, yang menetapkan Piter Palinggi sebagai Ketua Pansus.
“Panitia khusus sebagai mana dimaksud dalam dictum kesatu, dalam melaksanakan tugasnya harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaporkan kepada pimpinan DPRD Kutim dan masa kerja pansus paling lama enam bulan,”Ucapnya
Selain itu, dalam Rapat Paripurna tersebut juga memutuskan untuk membentuk panitia khusus tindak lanjut monitoring dan evaluasi komisi B ke PT Wira Inova Nusantara, PT Setara Kemilau, PT CPS dan PT Bumi Mas Agro yang menetapkan Hepni Armasyah sebagai Ketua Pansus.
Usai menggelar rapat paripurna pembentukan panitia khusus, Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan kami selaku pimpinan DPRD Kutim berharap besar kepada Anggota DPRD Kutim yang terpilih di dalam Panitia Khusus bisa bekerja secara maksimal efektif dan efesien.
“Sesuai tata tertib, kita harus membentuk panitia khusus lewat rapat Paripurna dan alhamdulillah seluruh Pansusnya telah terbentuk, dan seluruh struktur pengurusnya. Untuk pansus LKPJ Bupati Kutim 2022 ketuanya David Rante, pansus penanganan permasalahan kelompok tani karya bersama dengan PT Indominco Mandiri, ketuanya Piter Palinggi, sedangkan Pansus tindak lanjut monitoring dan evaluasi komisi B ke PT Wira Inova Nusantara, PT Setara Kemilau, PT CPS dan PT Bumi Mas Agro, ketuanya Hepni Armasyah,” Tutupnya (*/KE)