Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur pada Rabu (29/3/2023) menggelar Rapat Paripurna Ke 3 tentang penyampaian Nota Pengantar mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2022.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Kutim Asti Mazar dan Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan serta Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memaparkan dan menjelaskan secara langsung Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2022.
Dalam laporannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan pendapatan Kutim tahun 2022 sebesar Rp.6,80 T. Pendapatan ini terdiri dari PAD Rp.272 ,4 M. Pajak Daerah senilai Rp.98,6 miliar, retribusi Rp.6 M, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp.5,08 m pendapatan lain-lain Rp.162,34 miliar rupiah.
“Sementara pendapatan dari transfer pusat Rp.6,45 triliun, terdiri dari dana perimbangan Rp.5,64 T, dana bagi hasil Rp.768 miliar, bankeu Rp.39 miliar, serta pendapatan lain-lain Rp.77 miliar, serta hibah Rp.5,4 miliar dan pendapatan lain-lain Rp.72 miliar,” Kata Bupati Kutim
Sementara pengeluaran , terdiri dari belanja daerah 4,04 T, atau 81 persen dari APBD senilai Rp.4,9 T. Adapun pengeluaran terdiri dari belalaja operasi, Rp.2,61 triliun atau 84 persen, belanja pegawai Rp.1,12 T, belanja barang dan jasa Rp.1,35 T, hibah Rp.122 miliar, bantuan social Rp.8,97 miliar.
Selain itu juga terdapat belanja modal Rp. 1 T, belanja tanah Rp.32 miliar, belaja modal peralatan Rp.250 miliar, belaja gedung Rp.220 miliar, belanja jalan, jaringan irigasi Rp.486 miliar serta belaja asset tetap lainnya Rp.16, miliar.
“Belanja tidak terduga Rp. 4 miliar, transfer bantuan keuangan Rp.423 miliar, Silpa tahun sebelumnya Rp. 540 M, pengeluaran pembiayaan Rp.39 miliar dalam hal ini penyertaan modal dan investasi daerah Rp.39 miliar,” Tuturnya
Lebih Lanjut, ditemui usai mengikuti rapat Paripurna, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, terkait banyaknya silpa pada APBD Tahun 2022 lalu, hal itu diakibatkan karena dana yang masuk di akhir tahun tidak bisa dibelanjakan serta dari kegiatan yang tidak bisa diselesaikan.
“Kalau silpa ini mengapa banyak, itu teknis. Nanti kalau dibahas di DPRD, akan keliahatan itu dari mana saja asalnya silpa itu,”Ucapnya kepada sejumlah awak media. (*/KE)