Kutai Timur – Hari ini, sekelompok warga yang terdiri dari berbagai kalangan dan organisasi masyarakat melakukan aksi demonstrasi di depan sebuah ritel modern di kawasan Perkantoran Bukit Pelangi. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan ritel modern di Kutai Timur.
Dalam aksinya, massa yang berjumlah sekitar 100 orang dan menamai dirinya Balai Rakyat Menggugat tersebut membentangkan spanduk dan poster dengan tulisan-tulisan yang menolak keberadaan ritel modern. Mereka juga menggelar orasi dan menyampaikan tuntutan-tuntutan mereka di Halaman Kantor Bupati Kutai Timur. Senin (21/03/23)
Salah satu organisasi yang tergabung dalam aksi tersebut yakni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kutai Timur. Menilai Pemerintah dalam hal ini gagal menata ekonomi usaha mikro yang ada. Hal tersebut di sampaikan Korlap GMNI, Deo saat mengetahui Bupati sedang tidak berada di tempat.
“Ketidakhadiran Bupati Kutai Timur menjadi bukti nyata ketidakpedulian pemerintah daerah dalam merespon persoalan pelik ekonomi usaha mikro yang terjadi di masyarakat Sangata. Padahal sejatinya persoalan ini sudah jauh hari disampaikan oleh pihak pedagang retail tradisional sejak tahun 2013 dan 2020.” kata Deo.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa aksi menggugat retail modern hari ini tidak menemukan titik terang dan solusi bagi para pedagang kecil, justru massa aksi dihadapkan dengan aparat kepolisian dan satuan polisi pamong praja (SATPOL PP) yang cukup represif. Bahkan Dinas terkait yang hadir tidak mampu memberikan kepastian hukum.
“Belum lagi bila kita perhatikan betul nyatanya retail-retail modern ini melanggar PERBUB No. 6 Tahun 2014 tentang Penataan, Pembinaan dan Penyelenggaraan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Namun sejauh ini tidak ada tindak tegas dari dinas terkait. Boleh disimpulkan pemerintah tidak memprioritaskan kepentingan masyarakat di atas kepentingan para pelaku retail modern yang mencekik ekonomi usaha mikro masyarakat Sangata.” Jelas Deo
Pengurus GMNI Lainnya, yakni Berkat menyampaikan bahwa masa aksi hanya menuntut agar pemerintah segera mengeluarkan kebijakan yang mengatur ekspansi ritel modern agar tidak merugikan ekonomi lokal. Mereka juga meminta agar pemerintah memberikan dukungan kepada pedagang tradisional untuk memperkuat daya saing mereka.
“Aksi kami hari ini adalah untuk menyuarakan keberatan kami terhadap ekspansi ritel modern yang semakin meluas dan merusak ekonomi lokal. Kami meminta pemerintah untuk segera mengambil tindakan yang tepat untuk melindungi pedagang tradisional dan mendorong pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan,” Pungkasnya (Rilis/E/KE)