
THM di Kampung Kajang Di Sinyalir Kembali Beroperasi, Ismu Minta Segera di Tertibkan
Sangatta…Meski pada tahun 2014 lalu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur secara resmi telah menutup seluruh aktivitas Tepat Hiburan Malam maupun Aktivitas Lokalisasi di Kampung Kajang, dengan di terbitkannya surat Bupati nomor 462.3/K.92/2013 Tentang Penghentian dan Penutupan Seluruh Aktivitas Lokalisasi. Namun seiring berjalannya waktu THM yang semula tutup kini disinyalir kembali beroperasi setelah adanya kasus kriminal yang muncul di kawasan tersebut.
Untuk itu, Bupati Kutim Ismunandar langsung memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP segera melakukan penertiban Tempat Hiburan Malam yang sudah meresahkan warga. Terlebih sebelumnya kawasan tersebut sudah resmi ditutup oleh Pemkab Kutim.
“Kita sudah sepakat dengan aparat yang lain, untuk segera melakukan Penertiban di Kampung Kajang”. Jelasnya
Bahkan dengan tegas Bupati Kutim Ismunandar menyampaikan bahwa sudah sejak lama bersama seluruh unsur masyarakat juga telah sepakat tidak memberikan izin atau legalitas atas adanya aktifitas Tempat Hiburan Malam maupun peredaran minuman keras di wilayah Kutim.
Selain itu, setelah ditanya oleh para wartawan, berarti ada yang lagi beroperasi ini ? Jawab Ismunandar Ialah, sembari tersenyum.
Untuk diketahui, Bahkan untuk menutup kawasan Kampung Kajang, sebelumnya Pemkab Kutim juga telah menyiapkan anggaran yang besar dari APBD untuk melakukan penutupan lokalisasi di Kampung Kajang. Baik itu terkait biaya operasional hingga penyediaan dana tali asih bagi para pekerja seks komersial, agar bisa memiliki dana yang cukup untuk pulang ke kampung sebagai modal usaha.







