Meski Tak Terlihat, KPK Ingatkan Bahwa KPK Sudah Ada di Kutim

Sangatta…Kordinator  Wilayah 7 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meliputi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Nana Mulyana menjelaskan hingga saat ini lembaga anti rasuah ini masih terus memaksimalkan program pencegahan korupsi di sejumlah daerah, termaksud di Provesi Kalimantan Timur maupun di Kabupaten Kutai Timur sendiri.

Salah satu yang dikerjakan hingga saat ini adalah yakni terus melakukan pendampingan terhadap tata kelola Pemerintahan di setiap daerah di Kalimantan Timur. Seperti melakukan kegiatan monitoring & evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi dilingkungan Pemerintahan.

“Seperti kegiatan monitoring dan evaluasi rencana aksi pemberantasan Korupsi, yang kita lakukan hari ini”. Jelasnya kepada sejumlah awak media.

Selain itu, demi memudahkan kegiatan monitoring ini, sebenarnya berdasarkan amanah UU KPK telah diperbolehkan untuk membentuk KPK di setiap Daerah, hanya saja dari kajian kementrian Keuangan, belum sampai pada pembentukan perwakilan KPK di setiap Daerah.

Sehingga pada tahun 2018 lalu KPK hanya membentuk 9 Korwil dari 34 Provensi di Indonesia, yang sifatnya masih virtual atau masih bolak-balik ke Jakarta. Namun keberadaan Korwil ini juga masih membawahi beberapa kordinator seperti kordinator supervisi pencegahan dan Kordinator supervisi penindakan.

“Untuk itu, disetiap kita melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi, kita terus mencoba untuk mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada setiap kepala daerah, khususnya di Kaltim maupun di Kutim, bahwa KPK itu sudah ada di Kutim”. Jelasnya

Meskipun diakui Nana Mulyana secara fisik anggota KPK tidak terlihat ada di Kutim, Namun keberadaan KPK di Kutim akan tetap ada, baik untuk operasi-operasi dilapangan untuk pengumpulan data maupun hanya sebatas mengumpulkan informasi.

“Meski tidak terlihat secara fisik tapi KPK itu sudah ada”. Tutupnya