Sangatta…Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK wilayah Kalimantan Timur dan Utara mendatangi Kabupaten Kutai Timur dalam rangka monitoring & evaluasi pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi dilingkungan Pemkab Kutim.
Kedatangan tim ini dipimpin langsung oleh Defisi Pencegahan dan Penindakan KPK Korwil 7 Nana Muliana, dan langsung menggelar pertemuan dengan Pemerintah Daerah yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang di Dampingi Sekkab Kutim Irawansyah, yang berlangsung di ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim.
Koordinator tim KPK, Nana Muliana menyampaikan bahwa kedatangan KPK untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian rencana aksi pencegahan korupsi selama 3 tahun ini, meliputi delapan fokus area yang dimonitor dan dievaluasi. mulai dari perencanaan penganggaran berbasis aplikasi, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP, tata kelola dana desa, manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan daerah.
Lebih lanjut menurut Nana, sebelum melakukan kegiatan monitoring & evaluasi pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi dilingkungan Pemkab Kutim, sebelumnya rencana aksi pencegahan karupsi di Kutim baru mencapai kurang lebih 50 persen. Namun setelah pihaknya mendapatkan kejelasan dari Pemkab Kutim, penilaiannya telah melampaui 50 persen.
Menurut nanang, stagnannya rencana aksi pencegahan korupsi di Kutim dalam 3 tahun terakhir, akibat dipicu ada mis komunikasi, seperti ada dokumen yang harus di apload kedalam aplikasi, namun karena ada miskomunikasi dengan admin pemegang kunci aplikasi, sehingga dokumen yang di butuhkan tidak terapload ke Aplikasi.