oleh

Pemkab Kutim Terus Kejar Perubahan Status BNK Menjadi BNNK

Sangatta…Pemerintah Kabupetan Kutai Timur mengaku hingga saat ini, masih terus mengejar perubahan status, Badan Narkotika Kabupaten atau BNK menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNNK. Pasalnya dengan status tersebut, upaya penanganan, pencegahan, dan pengungkapan peredaran narkoba diwilayah Kutim bisa lebih maksimal. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang yang juga menjabat sebagai Ketua BNK Kutim.

Menurut Kasmidi Bulang, Genderang perang terhadap bahaya narkoba terus dilakukan oleh BNK Kutim, dimana perubahan status dari BNK  menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten juga masih menjadi tujuan utama. Pasalnya jika sudah menjadi BNNK seluruh pembiayaan operasionalnya bisa langsung di tanggung Pemerintah Pusat. Sehingga tidak lagi mengandalkan anggaran yang bersumber dari APBD.

Selain itu, menurut Kasmidi Bulang Tingginya kasus Narkotika di Kutim, di picu lantaran wilayah Kutim sangat luas dan sangat terbuka, baik melalui udara, darat hingga jalur laut. Sehingga sangat memudahkan bagi para pengedar untuk masuk kewilayah Kutim untuk melakukan peredaran narkotika.

Meski begitu, pihaknya tetap optimis angka kasus peredaran narkotika di Kutim masih bisa terus ditekan, sepanjang seluruh elemen yang ada masih punya niat baik yang sama, untuk menumpas peredaran Narkotika di wilayah Kutim.