Tingginya Daya Beli Diyakini Pengaruhi Tingginya Kasus Narkotika di Kutim

Sangatta. Tingginya daya beli masyarakat ditambah besarnya beban hidup yang menyebabkan tingginya tingkat strees, disinyalir kuat menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi tingginya angka kriminalitas di wilayah hukum Kutim. Bahkan kedua faktor ini kerap terungkap dalam fakta persidangan dan menjadi alasan bagi para terdakwa pelaku kejahatan, terutama dalam persidangan kasus narkotika. Demikian diungkapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sangatta, Rahmat Sanjaya saat diwawancarai wartawan.

Didampingi Humas PN Sangatta, Andreas Pungky Maradona diakui jika kasus narkotika masih mendominasi dan berada dalam peringkat pertama kasus yang disidangkan di PN Sangatta. Meski mengaku tidak mengetahui pasti perbandingan tingkat kasus narkotika di wilayah Kutim dengan kabupaten/kota lainnya di Kaltim, namun diyakini jika meningkatnya daya beli masyarakat turut menjadi faktor pendukung meningkatnya kasus narkotika di Kutim.

Sebab dari pengalamannya di beberapa daerah yang memang dikenal tingkat ekonominya rendah, kasus narkotika pada daerah tersebut juga sangat rendah. Hal ini dimungkinkan bahwa daya beli masyarakat tidak mampu untuk membeli narkotika jenis sabu atau ekstasi. Sementara jika ingin mabuk, cukup dengan minuman tradisional saja yang terkenal murah meriah.

Sementara untuk kasus pencabulan, diakuinya untuk wilayah Kutim menduduki peringkat kedua sebagai kasus yang disidangkan di PN Sangatta, terutama kasus yang menjadikan anak-anak di bawah umur sebagai korbannya. Hal ini kemungkinan akibat beratnya hidup dan tinginya tingkat strees, terutama bagi masyarakat yang bekerja di lokasi perkebunan sawit. Sedangkan untuk kasus kriminal lainnya, seperti pencurian, perampokan dan pembunuhan, menyusul di posisi bawah.

Dari data yang diberikan, hingga bulan Juni tercatat lebih dari 100 perkara pidana sudah mendapat vonis putus oleh Majelis Hakim PN Sangatta. Sedangkan hingga kini masih ada lebih kurang 50 kasus lagi yang masih berproses persidangan, dan didominasi oleh perkara narkotika jenis sabu.

Berita Terbaru