Sangatta. Dari hasil rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada Pemkab Kutim, disarankan agar Pemkab Kutim melakukan perbaikan sistem pelaporan administrasi dan pengelolaan keuangan daerah. Salah satu rekomendasi yang diberikan BPK, adalah mengubah pola atau mekanisme dalam pemberian dana bantuan sosial (Bansos) dan dana hibah oleh Pemkab Kutim kepada sejumlah lembaga dan organisasi, termasuk instansi vertical yang ada di Kutim. Seperti pemberian dana hibah kepada Polres Kutim, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta dan Pengadilan Negeri (PN) Sangatta. Hal ini diungkapkan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur, Irawansyah saat bertemu dengan sejumlah wartawan yang bertugas di Sangatta.
Menurut Irawansyah memang setiap tahunnya Pemkab Kutim selalu menggelontorkan dana Bansos dan hibah kepada sejumlah organisasi dan lembaga kemasyarakatan, lembaga keagamaan serta lembaga pendidikan di Kutim. Tidak terkecuali dana hibah juga diberikan kepada sejumlah instansi vertikal yang ada di Kutim, seperti, Polres Kutim, Kejari Sangatta dan PN Sangatta. Pada ketiga instansi vertical ini, dan yang hibah dikucurkan setiap tahunnya, nilainya berkisar antara Rp 3 miliar hingga Rp 3,5 miliar. Untuk Polres Kutim, dana hibah diperuntukkan bagi pembiayaan makan tahanan yang berada di Polres Kutim, selama setahun penuh. Sementara untuk Kejari Sangatta dan PN Sangatta, pembiayaan memang untuk kebutuhan kedua instansi tersebut.
Lanjut Irawansyah, sebagaimana rekomendasi pada hasil pemeriksaan BPK, maka ke depan pola penyaluran dan hibah bagi instansi vertical ini akan dirubah. Jika selama ini dana hibah untuk pembiayaan makan tahanan langsung diberikan kepada Polres Kutim, namun ke depan polanya akan berbeda. Pemkab Kutim akan bertanggung jawab langsung dengan melakukan lelang terbuka dalam pembiayaan pemberian makanan bagi tahanan yang ada di Polres Kutim tersebut. Selain itu, pemberian bantuan dana hibah untuk makan tahanan yang ada di Polres Kutim selama ini memang dianggap sebagai hal yang wajar dan patut. Sebab, sebagian besar tahanan yang berada di Polres Kutim juga merupakan warga Kutim sendiri.