2.000 Guru Honorer Kutim Diusulkan Jadi P3K

Sangatta. Upaya Pemerintah Kutai Timur untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga guru yang saat ini mengabdi di wilayah Kutim, tidaklah main-main. Melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim, Pemkab Kutim mengusulkan lebih dari 2.000 orang guru honorer atau Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) bisa diangkat statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kutim, Roma Malau.

Kepada awak media, Roma mengakui jika tahun ini Pemkab Kutim tengah mengusulkan pengangkatan tenaga P3K di lingkungan Pemkab Kutim. Salah satu formasi yang dipastikan akan ada pada usulan pengangkatan tenaga P3K adalah tenaga guru. Karenanya, Disdik Kutim memperjuangkan pengangkatan sebanyak 2.200 tenaga guru yang saat ini berstatus sebagai guru TK2D, bisa diangkat menjadi tenaga P3K.

Lanjut Roma, meski nantinya jumlah kuota formasi guru yang tersedia merupakan keputusan mutlak dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), namun dirinya sangat berharap usulan kuota guru dengan status P3K yang diajukan kepada BKN tersebut bisa terpenuhi seluruhnya.

Selain itu, dengan nantinya para guru TK2D ini telah diangkat menjadi guru P3K, tentu saja akan meningkatkan kesejahteraan guru itu sendiri dan keluarganya serta juga akan meringankan beban Pemkab Kutim, karena guru dengan status P3K akan digaji langsung oleh pusat melalui APBN. Sementara pada seleksi pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kutim yang dilaksanakan pada akhir tahun 2018 lalu, sebanyak 100 orang guru TK2D Kutim lolos menjadi CPNS.