TK2D Yang Malas dan Kurang Kerjaan, Akan di Jadikan Anggota Satpol PP

Sangatta…Demi memaksimalkan peran seluruh Tenaga Kerja Kontrak Daerah atau TK2D, di masing-masing Organiasi Perangkat Daerah, terutama bagi TK2D yang terbilang menganggur atau kurang pekerjaan di Kantor. Kini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berencana akan mengalifungsikan sebagian tugas TK2D, sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang usai memimpin Rapat Kerja di ruang meranti Kantor Bupati Kutim tadi pagi.

Menurut Kasmidi Bulang langkah tersebut dilakukan untuk membantu tugas Satpol PP dalam mengamankan sejumlah aset daerah yang dimiliki Pemkab Kutim, terutama aset yang dimiliki sejumlah Organisasi Perangkat Daerah. Terlebih saat ini, personil Satpol PP Kutim juga terbilang kurang untuk mengamankan seluruh aset daerah.

Selain itu, pengalihan status TK2D menjadi anggota Satpol PP ini tidak menyalahi aturan yang ada. dalam pengalihan atau pengangkatan anggota Satpol PP pada masing-masing OPD harus merupakan TK2D yang saat ini sudah bekerja dan mengantongi SK atau Surat Keputusan pengangkatan sebagai TK2D Kutim. Sehingga tidak diperkenankan mengangkat tenaga honorer baru.

Bahkan untuk menarik minat TK2D menjadi anggota Satpol PP, maka direncanakan akan ada penambahan uang insentif atau sejenisnya, selama tidak bertentangan dengan aturan. Seperti uang makan dan insentif khusus bagi anggota pemadam kebakaran atau Damkar. Namun demikian, dalam pengangkatannya akan disesuaikan dengan kebutuhan tenaga Satpol PP di masing-masing OPD.

Untuk itu, pihaknya telah mengintruksikan Satpol PP Kutim, Bagian Ortal dan BKPP untuk segera melakukan kajian dan analisis beban kerja, terkait berapa kebutuhan anggota Satpol PP yang dibutuhkan di masing-masing OPD dan Kecamatan. Sehingga rencana pengalifungsian tugas tersebut bisa segera di laksanakan.

Lebih lanjut, dikatakan Kasmidi, pengangkatan anggota Satpol PP ini tidak hanya berlaku di tingkat OPD atau dinas, namun juga dilakukan di masing-masing kecamatan. Rencananya, pada setiap kecamatan akan diangkat 10 tenaga Satpol PP baru, yang juga berasal dari TK2D masing-masing kecamatan yang ada sekarang.

Berita Terbaru