Tahun Ini, Pemkab Kutim Pastikan Akan Bayar Utang ke RSUD

Sangatta…Meskipun jaminan kesehatan daerah atau Jamkesda sudah berakhir  dua tahun lalu, namun  Pemkab nampaknya masih berutang ke RSUD Kudungga sebesar Rp7 miliar.  Utang ini adalah utang jamkesda tahun 2016,  namun tak kunjung dibayar Dinas kesehatan.  Sementara, tahun ini, tidak masuk dalam daftar utang yang akan dibayar Pemkab.

Terkait dengan utang tersebut, Wakil Bupati Kutim  Kasmidi Bulang mengakui jika utang tersebut bersumber saat masih berlakunya Jamkesda sejak tahun 2016 lalu, melalui dinas Kesehatan Kutim yang harus dibayarkan ke   RSUD, sekitar Rp7 miliar. Namun tahun ini akan mulai dibayar sebesar Rp 4 Miliar.

Selain itu, Kasmidi Mengakui, jika utang tersebut tidak masuk daftar utang Pemkab yang akan dibayar tahun ini, karena utang tersebut bukan termaksud bagian dari utang proyek. Namun meskipun tidak masuk kedalam utang proyek. Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang memastikan jika utang tersebut akan tetap dibayarkan.

 “yang masuk daftar utang itu yang ada kontraknya, seperti proyek. Sementara utang dari RSUD ini,  utang tagihan  biasa, yang belum dibayar. Karena itu, dinas kesehatan langsung tagihkan ke BPKAD. Sekarang ini, tagihannya sudah masuk, tinggal tunggu pencairan,” jelas Kasmidi.

Diakui, jika sisa utang Rp3 miliar, itu mungkin baru akan terbayar tahun berikutnya, sebab ini masalah internal saja.

Sebelumnya, Dirut RSUD Kudungga dr Anik Istiyandari  mengungkapkan masalah utang ini dalam rapat  OPD beberapa hari lalu.  Anik mempertanyakan  masalah piutang Jamkesda RSUD ke Dinas Kesehatan, yang belum masuk daftar utang Pemkab, yang akan dibayar tahun ini.

“Saya mohon penjelasan pak, terkait utang Dinkes tahun 2016 sebanyak Rp7 miliar, tapi tidak masuk daftar utang yang akan dibayar tahun ini. Kami minta solusi masalah ini,” tanya Anik, kepada Wakil Bupati Kasmidi Bulang serta Sekertaris Kabupatan Irawansyah, yang memimpin rapat OPD.