Punya Program Tapi Tidak Ada Anggaran

SANGATTA. Dinas Perikanan dan Kelautan, ternyata  kini minim kewenangan.  Yang lebih parah, punya program, namun tak dapat anggaran. Karena itu, Dinas kelautan tak bisa berbuat apa-apa. Demikian diakui Kabid Perikanan Tangkap Dinas kelautan Kutim Piter Buyang, dalam  sosialisasi  Perda Retribusi  PPI, di Balai Pertemuan Umum Sangatta Utara.

“Pengelolaan  Pangkalan Pendatanan Ikan (PPI) itu kewenangannya di provinsi, sesuai dengan UU 23, tahun 2013.  Yang masih kewenangan  Pemkab, hanya TPI (Tempat pelelanagan ikan ), yang dikelola masyarat,” katanya.

Meskipun kini Dinas kelautan minim kewenangan, namun diakui sebenarnya masih banyak program, yang bisa dikerjakan.  Hanya saja, meskipun mengajukan program, tak ada anggaran yang disetujui. “Anggaran Dinas kelautan tahun ini hanya anggaran untuk sekretariat (adminitrasi). Untuk program, dibidang teknis tidak ada yang dikasi anggaran. Karena itu, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya.

Terkait dengan pengelolaan PPI di Kenyamukan,  Piter yang mengaku  masuk Dinas kelautan sejak tahun 2004 dan tidak pernah pindah-pindah, mengatakan kewenangan itu ada di provinsi. Namun, meskipun diserahkan ke provinsi, tidak juga dikelola povinsi. Alasannya, tidak ada anggaran, bahkan  tidak mengirim pegawai, untuk mengelola.

Sementara, untuk Dinas Kelautan Kutim,  diakui,  memang sangat paham masalah di sana, namun karena tidak ada anggaran,  tidak ada kewenangan, sehingga tidak  bisa kelola. Misalnya, masalah  yang dialami nelayan,  masalah penyediaan es batu.  Di sana,  ada mesin pendingin atau cool storage,  namun karena tidak ada anggaran, maka tidak bisa dioperasikan.

Masalah bahan bakar,   dimana di PPI itu tak ada SPBU. Pernah ada  SPBU, namun  dibongkar kembali, karena  saat SPBU itu berdiri,  subsidi BBM untuk  SPBU nelayan, dicabut BP Migas.  Selain itu, mungkin ada masalah antara kontraktor,  pemerintah pusat khususnya di kementerian kelautan, sehingga dibongkar kembali.

“Jadi,  Dinas Kelautan  punya niat untuk mengoperasikan PPI , namun karena tidak ada anggaran  sehingga tidak bisa  dilaksanakan. Kalau masalah anggaran ada, di sana ada UPTD. Tapi  karena tidak ada anggaran, karena itu tidak bisa kerja,” katanya.