SANGATTA. Dinas Perikanan dan Kelautan, ternyata kini minim kewenangan. Yang lebih parah, punya program, namun tak dapat anggaran. Karena itu, Dinas kelautan tak bisa berbuat apa-apa. Demikian diakui Kabid Perikanan Tangkap Dinas kelautan Kutim Piter Buyang, dalam sosialisasi Perda Retribusi PPI, di Balai Pertemuan Umum Sangatta Utara.
“Pengelolaan Pangkalan Pendatanan Ikan (PPI) itu kewenangannya di provinsi, sesuai dengan UU 23, tahun 2013. Yang masih kewenangan Pemkab, hanya TPI (Tempat pelelanagan ikan ), yang dikelola masyarat,” katanya.
Meskipun kini Dinas kelautan minim kewenangan, namun diakui sebenarnya masih banyak program, yang bisa dikerjakan. Hanya saja, meskipun mengajukan program, tak ada anggaran yang disetujui. “Anggaran Dinas kelautan tahun ini hanya anggaran untuk sekretariat (adminitrasi). Untuk program, dibidang teknis tidak ada yang dikasi anggaran. Karena itu, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya.
Terkait dengan pengelolaan PPI di Kenyamukan, Piter yang mengaku masuk Dinas kelautan sejak tahun 2004 dan tidak pernah pindah-pindah, mengatakan kewenangan itu ada di provinsi. Namun, meskipun diserahkan ke provinsi, tidak juga dikelola povinsi. Alasannya, tidak ada anggaran, bahkan tidak mengirim pegawai, untuk mengelola.
Sementara, untuk Dinas Kelautan Kutim, diakui, memang sangat paham masalah di sana, namun karena tidak ada anggaran, tidak ada kewenangan, sehingga tidak bisa kelola. Misalnya, masalah yang dialami nelayan, masalah penyediaan es batu. Di sana, ada mesin pendingin atau cool storage, namun karena tidak ada anggaran, maka tidak bisa dioperasikan.
Masalah bahan bakar, dimana di PPI itu tak ada SPBU. Pernah ada SPBU, namun dibongkar kembali, karena saat SPBU itu berdiri, subsidi BBM untuk SPBU nelayan, dicabut BP Migas. Selain itu, mungkin ada masalah antara kontraktor, pemerintah pusat khususnya di kementerian kelautan, sehingga dibongkar kembali.
“Jadi, Dinas Kelautan punya niat untuk mengoperasikan PPI , namun karena tidak ada anggaran sehingga tidak bisa dilaksanakan. Kalau masalah anggaran ada, di sana ada UPTD. Tapi karena tidak ada anggaran, karena itu tidak bisa kerja,” katanya.