Sangatta…Anggota DPRD Kutim Hasbullah Yusuf sangat menyangkan tidak adanya perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim yang hadir dalam acara sosialisasi Perda Retribusi PPI, di Balai Pertemuan Umum Sangatta Utara. 19/03/2019.
Menurut Hasbullah sda dua instansi yang berkaitan langsung dengan Perda No I tahun 2018 tentang Retribusi Pangkalan pendaratan Ikan (PPI) yakni Dinas Perikanan Kelautan dan Bapenda Kutim. Tapi jika sudah berbicara retribusi itu urusan Bapenda Kutim.
“Ini Bapendanya sendiri tidak hadir, kan lucu ini. Makanya terkadang kita dengan pemerintah tidak singkrong, kenapa tidak singkrong ? karena kita berharap harus ada komunikasi dan Kordinasi dari instansi terkait dengan DPRD, tapi terkadang kurang kordinasi”. Bebernya saat berlangnya Sosialisasi perda Retribusi PPI.
Dijelaskannya, tugas DPRD sudah mengesahkan raperda menjadi Perda, kemudian di tindaklanjuti dengan sosialisasi Perda No I tahun 2018 tentang Retribusi Pangkalan pendaratan Ikan (PPI), namun Instansi yang berkaitan langsung dengan pendapatan Daerah malah tidak hadir.
“Untuk itu jika nantinya ada kegiatan sosialisasi berkaitan dengan PAD saya minta di upayakan di hadirkan, kalau mereka tidak hadir maka kami juga tidak akan hadir”.Ucapnya