Sangatta. Sebagai bukti keseriusan Pemerintah Kutai Timur untuk menghadirkan sistem pemerintahan yang bersih, jujur, terbuka dan bebas dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme, Pemkab Kutim menargetkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Kutim wajib menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi atau WBK. Bahkan tahun ini, tiga OPD Kutim sudah mencanangkan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi. Demikian diungkapkan Bupati Kutim, Ismunandar.
Dijelaskan, Pemkab Kutim telah berkomitmen untuk mewujudkan sistem birokrasi yang bersih, jujur, dan terbuka kepada masyarakat, serta terbebas dari praktek korupsi. Karenanya seluruh OPD di Kutim wajib mendukung dan menandatangani fakta integritas dalam menciptakan wilayah bebas dari Korupsi di masing-masing OPD.
Lanjut Ismu, tahun ini tiga OPD Kutim yang sudah menandatangani dan mencanangkan wilayah bebas dari korupsi. Ketiga OPD ini adalah OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyaraka, yakni Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta. Sedangkan tahap selanjutnya, akan dilakukan pada Kecamatan dan Puskesmas.
Lebih jauh dikatakan Ismu, tidak hanya sampai disitu, karena dirinya menargetkan setiap tahunnya haus ada OPD Kutim yang menandatangani fakta integritas menjadi zona bebas dari korupsi. Sehingga, sebagaimana target yang diinginkannya, yakni seluruh OPD Kutim menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.