oleh

BKPP Bantah Masih Ada ASN Mantan Korupsi Aktif Sebagai Pegawai Pemkab Kutim

Sangatta…Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kutim Zainuddin Aspan membantah jika hingga saat ini masih ada ASN mantan kasus Korupsi masih aktif sebagai pengawai negeri sipil dilingkungan Pemkab Kutim.

Pasalnya Menurut Zainuddin Aspan dari 13 ASN yang telah terbukti korupsi dan di vonis inkrah oleh pengadilan, keseluruhnnya telah di dilakukan pemecatan secara tidak hormat oleh Pemkab Kutim beberapa waktu lalu.

Karena itu, dirinya meminta kepada seluruh pihak, untuk segera melaporkan ke BKPP Kutim, jika masih ada ASN yang terbukti sebagai mantan kasus korupsi, namun masih aktif sebagai Pegawai dilingkungan Pemkab Kutim. Agar bisa segera ditindak lanjuti melalui Tim Disiplin Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Pemkab Kutim.

Lebih lanjut Zainuddin menambahkan berdasarkan data pemecatan ASN dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN juga tidak menunjukkan jika masih ada ASN mantan korup dilingkungan Pemkab Kutim yang masih aktif sebagai pegawai negeri sipil. Pasalnya berdasarkan rekomendasi pemecatan ASN yang diperoleh dari BKN beberapa waktu lalu, langsung menunjuk nama dan jabatan ASN yang akan di pecat.

Untuk diketahui, seperti yang di wartakan sebelum jika salah satu ASN mantan kasus korupsi yang telah dipecat Pemkab Kutim. menuntut keadilan kepada Pemerintah, untuk melakukan pemecatan sama seperti mereka. Lantaran hingga saat ini masih ada beberapa mantan ASN korupsi yang sudah di vonis inkrah oleh pengadilan, namun masih melang-lang bebas seperti ASN berinisial Er, serta Li.

Berita Terbaru