Sangatta…Lantaran dinilai sudah menjamur dan merusak pemandangan Kota Sangatta, PLT Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kutim Didi Herdiansyah meminta Panwaslu Kutim untuk segera mengambil tindakan untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye yang ada di Kota Sangatta.
Pasalnya menurut Didi Herdiansyah pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa terkait menjamurnya Alat Peraga Kampanye atau Algaka di Kota Sangatta yang sudah menyalahi aturan, tanpa adanya permintaan dari Panwaslu Kutim untuk melakukan Penertiban.
Bahkan menurut Didi Herdiansyah pihaknya juga telah mengimpentarsir ada 4 lokasi pemasangan Algaka yang sudah melanggar aturan. Seperti di Jalan Pendidikan, Jalan Simpang Telkom dan Jalan Simpang Empat Jalan Porong Sangatta Bontang.
“Tapi kita tidak bisa berbuat apa-apa hanya sekdar menghimbau Panwaslu untuk segera melakukan penertiban dengan catatan meminta bantuan ke Satpol PP, Jangan sampai tunggu menumpuk baru ditertibkan”. Ucapnya kepada sejumlah awak media.
Untuk itu, selaku aparat penegakan disiplin, Didi Herdiansyah meminta Panwaslu Kutim untuk bergerak cepat dan tidak menunggu waktu lama melakukan penertiban Algaka yang menyalahi aturan, sehingga tidak menganggu pemandangan di Kota Sangatta.
“Intinya kami siap menertibkan jika sudah diminta oleh Panwaslu. Cuman perinsipnya bagi kami makin cepat makin bagus, kami tunggu perintah aja”. Jelasnya
Lebih lanjut, Didi Herdianyah mengakui memaklumi keterlambatan penertiban Algaka yang dilakukan Panwaslu Kutim lantaran saat ini banyak kegiatan lain yang harus diselesaikan seperti pengawasan pelipatan surat suara yang saat ini masih berlangsung di Sekretariat KPU Kutim.