Semua Utang Di SK kan, Dibayar di APBD-Perubahan

Sangatta…Meski dipertengahan triwulan pertama tahun 2019 lalu. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah melakukan pembayaran utang, baik utang proyek tahun 2016-2017, ADD dan Insentif Guru Non PNS. Namun dipenghujung tahun 2018 lalu Pemkab Kutim kembali memiliki utang hingga ratusan miliar rupiah, yang ditargetkan akan mulai di bayar pada anggaran pendapatan belanja perubahan atau APBD Perubahan tahun 2019. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang saat ditemui sejumlah awak media.

 “Utang tahun lalu, akan kita bayarkan di APBD Perubahan tahun ini.  Karena utang itu merupakan utang kegiatan di APBD Perubahan, karena itu, dibayarnya juga di APBD perubahan,” katanya.

Meskipun dipastikan ada utang ratusan miliar rupiah, namun  Kasmidi mengatakan, persinya utang Pemkab kutim akibat proyek tahun lalu tidak terbayar,  belum diketahui. Sebab saat ini  organisasi perangkat daerah (OPD), masih sedang melakukan inventarisasi utang masing-masing.  Dari inventarisasi itu akan ketahuan berapa utang total Kutim keseleuruhan.

“Inventarisasi perlu dilakukan secara saksama kerena ini nantinya akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) Bupati.  Karena setelah SK keluar, maka tidak boleh ada  usulan masuk. Karena itu, di inventarisasi terlebih dahulu, setelah semua  masuk inventaris, kemudian di buatkan SK. Berdasarkan SK itulah nanti akan dibayar utang-utang itu, di APBD perubahan,” katanya.

Seperti diketahui,  Kutim kembali berutang tahun lalu karena dana kurang salur, tidak ditransefer Pemerintah pusat ke Kutim senilai Rp711 miliar.  Padahal,  dana ini telah masuk anggaran di APBD perubahan 2018. Karena sudah masuk anggaran, maka program kegiatan proyek  sesui dengan anggaran itu juga dilaksanakan. Namun hingga akhir tahun,  dana dimaksut tidak disalurkan pemerintah pusat ke Kutim, sehingga kegiatan peerjaan yang dilaksanakan di APBD perubahan,  tidak dibayar. Bukan hanya itu,  rencana pinjaman dari bank Jateng senilai Rp273 miliar,  yang masuk  APBD perubahan tahun lalu, juga tidak terealiasi.  Akibatnya, utang makin bertambah, padahal, dana ini rencananya akan digunakan untuk membayar cicilan proyek multi years, untuk puluhan proyek yang memakan biaya Rp1,3 triliun.