Edward ; Total Anggaran Usulan Kegiatan Hasil Musrenbang Kecamatan Capai Rp 30 triliun

Sangatta. Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan di 18 Kecamatan se-Kutai Timur, telah berakhir akhir pekan kemarin. Ribuan program usulan desa dan kecamatan telah terhimpun dengan total nilai usulan anggaran yang cukup fantastik, mencapai Rp 30 triliun. Namun tentunya Pemerintah Kutai Timur akan melakukan verifikasi dan pemilahan, usulan mana saja yang dianggap prioritas dan memungkinkan untuk dilaksanakan di tahun ini dan mana yang baru bisa dilaksanakan di tahun depan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Edward Azran mengatakan dari pelaksanaan Murenbang tingkat kecamatan yang terpantau dan diikutinya kali ini,  seluruh usulan yang masuk merupakan usulan program pembangunan yang sangat rasional dan tentunya memang merupakan kebutuhan masyarakat. Saat ini, tinggal bagaimana pemerintah Kutim melakukan verifikasi dan validasi, mana saja usulan program yang bisa direalisasikan tahun ini dan mana yang baru bisa dikerjakan tahun depan. Selain itu, tentunya pelaksanaan program pembangunan juga harus mengukur pada kemampuan keuangan daerah yang ada sekarang.

Diterangkan Edward, saat ini tinggal bagaimana kemampuan anggaran yang dimiliki Kutim bisa benar-benar singkron dengan usulan-usulan program pembangunan pada hasil Musrenbang tersebut. Jika kemampuan keuangan Kutim setiap tahunnya pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) hanya berkisar antara Rp 2,9 triliun hingga Rp 3,2 triliun, sementara total anggaran yang diusulkan pada Musrenbang kemarin, nilainya mencapai Rp 30 triliun. Karenanya, melalui forum OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kutim, usulan program pembangunan beserta pendanaannya ini akan lebih dipertajam dan diselaraskan pada masing-masing program kerja di setiap OPD, untuk menjadi program kerja skala prioritas. Sebab tidak mungkin Pemkab Kutim bisa memenuhi seluruh “syahwat” atau keinginan masyarakat tersebut.

Lebih jauh dikatakan Edward, usai memantapkan program kerja dan pembangunan yang masuk dalam skala prioritas, selanjutnya usulan ini akan dibawa pada Musrenbang tingkat Kabupaten yang pelaksanaannya menunggu kepastian pelaksaan Musrenbang tingkat provinsi. Nantinya, usulan ini juga akan kembali dipilah, mana yang pendanaanya bisa dibiayai melalui APBD kabupaten dan mana yang bisa dibiayai melalui APBD Kaltim. Selain itu, tentunya ada program pembangunan yang juga bisa didanai melalui anggaran pusat atau APBN.

Berita Terbaru