Herlang ; Rumah Orang Miskin Di Kutim Wajib Dilabeli “Rumah Orang Miskin”

Parlementaria341 Dilihat

Sangatta…DPRD  Kutim menyatakan tidak yakin jika  jumlah masyarakat miskin yang masih belum tercover  BPJS di Kutim, sekitar 75 ribu.  Karena itu,  seharusnya, dilakukan pendataan orang miskin yang sebenarnya,  kemudian dilabeli rumahnya sebagai warga miskin, seperti di beberapa daerah, untuk  bisa dipantau apakah memang warga tersebut miskin, tidak mampu bayar BPJS, atau seperti apa.  Demikian dikatakan anggota DPRD Kutim Herlang Mappatiti, terkait dengan  keinginan pemerintah Kutim untuk menggunaakn ADD,  untuk membayar  BPJS kesehatan warga miskin, yang tidak mendapat JKN Kis, dan tidak pula mampu membayar iuran BPJS secara mandiri.

“Saya sepakat kalau ADD juga digunakan untuk bayar BPJS kesehatan warga miskin. Tapi saya tidak yakin, jumlah  warga miskin yang belum tercover  JKN KIS, masih 70 ribuan. Sebab, secara kasak mata,   warga yang tidak memiliki motor, atau rumah  dan fasilitas lainnya di kutim, sangat kecil. Bahkan, di sangatta Utara, sulit untuk mencari warga yang memang miskin dalam jumlah yang besar seperti itu,” katanya.

Namun, dia tidak ingin  berspekulasi, kalau  soal warga miskin, tapi memang itu harus didata, dengan kriteria yang memang disepakati, jelas. Sebab negara memang menghendaki semua warga bisa mendapat pelayanan kesehatan. Termasuk fakir miskin,  itu tanggungjawab negara. “Karena itu, kalau memang ada warga miskin tidak punya BPJS, silakan ditanggulangi  dari ADD,” katanya.

Diakui Herlang, selama ini, yang dikatakan pemerintah  warga miskin adalah pendatang, yang belum punya pekerjaan.  Tapi, juga banyak yang mengaku miskin karena butuh pengobatan. Padahal, sebenarnya,  mampu.  Namun kalau jatuh sakit, karena tidak mau keluar uang, minta bantuan sebagai warga miskin.

“Saya  masih ingat, saat masih ada raskin,  yang dapat banyak yang  bermobil, bermotor. Ini jelas menunjukkan data yang tidak benar, karena mungkin data yang diambil data ‘perkoncoan’. Karena itu, kalau memang pemerintah ingin menanggulangi BPJS ksehatan bagi warga miskin yang belum memiliki BPJS, maka harus jelas kriterianya.  Kalau perlu, rumahnya dilabeli warga miskin. Kan kalau merasa  mampu , tidak mungkin mau dilabeli warga miskin, hanya gara-gara  iuran BPJS,” katanya.

Berita Terbaru