Sangatta…Kepala Dinas Kesehatan Kutim Dr Bahrani Hasanal mengakui jika hingga saat ini, ada sekitar kurang lebih 61 ribu warga Kutim yang berpenghasilan rendah, telah ditanggung kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatannya melalui jalur PBI, oleh Pemerintah Pemprov Kaltim.
Menurut Bahrani Hasanal, seharusnya ada sekitar 81 ribu warga Kutim yang berpenghasilan rendah, yang terdata dibasis terpadu Dinas Sosial, sudah terdaftar kepesertaannya di BPJS. Namun karena berkasnya masih belum ada yang lengkap, maka sekitar 22 ribu warga yang kurang mampu belum terdaftar di BPJS.
Untuk itu, menurut Dr Bahrani Hasanal pihaknya akan segera mengupayakan agar 22 ribu warga Kutim yang berpengasilan rendah tersebut, bisa segera terdaftar di BPJS Kesehatan melalui jalur PBI. Sehingga ketika ada yang sakit dan masuk rumah sakit bisa di tanggung oleh BPJS.
Lebih lanjut Bahrani menegarkan bahwa Iuran peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran atau PBI, bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, akan dibayar oleh pemerintah sehingga peserta PBI tidak perlu membayar iuran setiap bulan.