Sangatta…Setelah ditetapkanny PP 48, tentang pengangkatan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Sekeretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim Irawansyah meminta agar Organisasi Perngkat daerah (OPD) melakukan evaluasi terhadap TK2D, dalam rangka penyesuaian penggajian yang akan dilakukan 2019.
“Dengan adanya PP 48, maka tidak akan ada lagi penambahan TK2D. Karena itu, saya minta dilakukan evaluasi . Dari penerimaan PNS, maka ada sekitar 200 orang yang lulus PNS, jadi berkurang lagi TK2D. Termasuk, untuk yang malas-malas selama ini, diputus saja kontraknya,” kata Sekkab Kutim Irawansyah.
Menanggapi masalah TK2D ini, PLT Kadisdik Kutim Roma Molau mempertanyakan status dari 900 orang guru yang ada di sekolah-sekolah mulai dari tingkat TK sampai SMP saat ini. Pasalnya saat ini ada guru masih mengantongi SK honorer dari kepala sekolah, dengan gaji hanya Rp500 ribu. Dimana gaji mereka diambil sekolah dari dana BOS.
“Ini masuk data base tahun 2017, namun belum terangkat jadi TK2D. Gimana status mereka ini ke depan,” tanya Roma.
Diakui, di Disdik Kutim saat ini ada 2310 TK2D, sementara honorer ada 900 orang.
Menanggapi pertanyaan Roma, Sekertaris Disdik Kutim Rudi Baswan mengatakan, tahun ini tidak ada lagi istila SK UPTD, atau SK kepala sekolah.
“Tapi, kami saat ini masih sedang melakukan validasi jumlah TK2D. Data dari OPD, masuk kami tunggu, jumlahnya berapa,” katanya.
Terkait dengan masalah tenaga honorer ini, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang menyatakan karena tidak ada lagi penambahan TK2D, maka statusnya biar saja tetap jadi honorer. Sepanjang masih ada dana bos, untuk menggaji mereka.
“Toh TK2D, juga akan habis dengan sendirinya, kalau tidak lolos jadi PPPK. Apalagi, PPPK juga belum ada juknisnya,” katanya.