Diancam Di Gugat Di Meja Hijau, Ismunandar Sebut Malah Lebih Bagus

Sangatta…Bupati Kutim Ismunandar  menanggapi santai  pengaduan  orangtuan  Resa pada pengacara Hotman Paris Hutapea,  yang viral dalam video yang disebat melalui medsos,  atas  tuduhan  seakan ada mal praktek yang dilakukan, namun tidak dibantu.  Ismunandar bahkan mengatakan, sebenarnya, pihaknya sudah maksimal dalam membantu  Resa,   namun kalau itu  dianggap masih kurang,  maka pemerintah tidak bisa berbuat lebih dari itu.

“Kasus ini saya tau persis. Kasus ini kasus lama, yang kembali dibesar-besarkan. Saya masih Sekda dulu, itu sudah terjadi. Bahkan, Pemda,  saat itu pernah mengirim korban  mungkin dua kali ke Jakarta untuk berobat, namun ternyata tidak ada hasilnya. Itu semua atas biaya Pemda.  Belum lagi bantuan dari berbagai pihak secara pribadi, yang kita tidak tau. Tapi kalau itu masih dianggap tidak maksimal, saya tidak tau lagi,” katanya.

Terkait dengan kemungkinan  kasus ini dibawa ke rana hukum,   Bupati mengatakan dengan senang hati. “Kalau memang di bawa ke rana hukum, maka itu akan lebih  baik lagi.  Biar ada kepastian hukum,” katanya.

Sementara itu, Kadiskes Kutim dr Bahrani Hasanal,  yang saat kejadian  masih menjadi Dirut RSUD Kudungga, dimana  Resa dioperasi lalu buta, mengatakan  siap jika  memang nantinya ada proses hukum kasus kebutaan Resa.

“Kami siap . kan tinggal  kami buka rekam mediknya. Karena kasus ini kasus lama, yang mungkin bagi orang baru dengar, heboh.  Jadi kami siap kalau memang dibuka lagi,” katanya.

Diakui, dalam kasus ini, dr Jainuddin yang mengoperasi Resa, oleh MK DKI,  dianggap  tidak kompetensi, dalam melakukan  operasi,  lalu dijatuhi sanksi  tiga bulan tidak praktek. Itu pun telah dilakukan.  Jadi masalahnya dimana lagi?

Dikatakan,  korban ini juga  sudah mendapat biaya yang cukup maksimal saat penanganan.  Termasuk  biaya untuk membawa dia berobat ke Jakarta, yang mungkin  menghabiskan dana Pemkab puluhan Juta rupiah, baik yang dikeluarkan secara resmi, maupun bantuan pribadi berbagai kalangan.

“Jadi, yang jadi  pertanyaan kan seakan terjadi mal praktek. Karena dr yang tangani dianggap tidak kompeten. Tapi kan kami yakin dia kompeten. Dia dokter spesialis mata. Dia punya ijazah benar-benar.  Dia punya STR. Dimananya dia tidak kompeten,” kata Bahrani, dengan nada tanya.

Karena itu, jika memang ada masalah yang hendak dibuka kembali, silakan. Sebab  pihaknya masih punya remakm medik terkait dengan masalah ini.

Berita Terbaru