Sangatta…Setelah mengungkap piutangnya pada BPJS senilai Rp13 miliar, RSUD Kudungga Kutim kemarin juga meminta kebijakan pemkab kutim atas pitutangnya di Dinas Kesehatan (Dinkes). Dirut RSUD Kutim Dr Anik Istiandari juga meminta agar ada kebijakan, terkait dengan piutangnya pada Dinkes.
“Kami minta kebijakan, atau solusi terkait dengan piutang RSUD di Dinkes, tahun 2016-2017. Sebab, tahun ini kembali tidak masuk dalam DPA Dinkes,” jelas dr Anik, tanpa menyebut nilai piutang dalam coffee morning dipimpin Bupati Kutim Ismunandar dan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang serta Sekertaris Kabupaten Irawansyah.
Meskipun saat itu tidak ada tanggapan Dinkes, namun diluar ruangan, usai coffee morning, Kadiskes Kutim dr Bahrani Hasanal kemudian mengakui pada wartawan jika Dinkes berutang Jamkesda pada RSUD. Bahkan Dr Bahrani menyebut nilainya sekitar Rp5 miliar.
“Memang ada utang jamkesda dari RSUD, senilai Rp5 miliar. Tapi itukan tergantung kebijakan. Karena uang RSUD, itu juga uang Pemkab kutim. Jadi ini jeruk makan jeruk. Tergantung kebijakan dari Bupati saja,” katanya.
Diakui, utang itu berasal dari akumulasi claim pasien yang mendapat jaminan kesehatan daerah (jamkesda). Dimana sebalum dilarang BPK, banyak masyarakat yang memanfaatkan jaminan kesehatan dari Pemkab Kutim yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial, atau Kades dan Camat, yang menunjukna orang tersebut adalah warga miskin, yang biaya pengobatannya ditanggung jamkesda . “Namun sejak jadi dilarang BPK, maka itu tidak ada lagi jamkesda, karena berlakunya BPJS. Jadi utang itu utang lama, saat masih berlakunya Jamkesda,” katanya.
Karena itu, menurut dr Bahrani, Dinas Kesehatan bukan tidak punya kemauan untuk tidak bayar, namun itu tergantung kebijakan Pemkab. Karena sebenarnya, pihaknya selalu mengusulkan agar itu dilunasi, namun pemerintah punya kebijakan lain, karena belum ada anggaran. “Jadi kalau ada anggaran, itu pasti dibayar. Tahun ini pun kami anggarakan, namun tidak diberikan alokasi anggaran , karena itu, tergangtung kebijakan bupati lagi,” katanya.