Masa Depan TK2D Semakin Buram, Pemda Sepakat Tolak Proses Pengangkatan P3K

Sangatta. Semakin tidak ada kejelasan, begitulah nasib pegawai honorer pemerintah atau Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang digadang-gadang akan berubah status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berharap mendapatkan kejelasan nasib dan penyetaraan pendapatan sebagaimana Pegawai Negeri Sipil (PNS), malahan kini seluruh Kepala Daerah di Indonesia menolak proses pengangkatan PPPK, jika anggarannya tetap dibebankan kepada pemerintah daerah (Pemda). Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutai Timur, Zainuddin Aspan.

Dikatakan, akibat aksi lempar bola tanggungjawab oleh pemerintah pusat dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait penganggaran pengrekrutan PPPK yang dibebankan kepada Pemda, maka seluruh kepala daerah mulai Gubernur, Bupati dan Walikota yang hadir pada Rapat Kordinasi (Rakor) Kepegawaian di Batam, belum lama ini, menolak tegas pengrekrutan PPPK, jika anggarannya tetap dibebankan kepada daerah.

Terkait bagaimana sikap Pemkab Kutim, pria yang akrab disapa Zai ini juga mengatakan jika Pemkab Kutim mengambil sikap yang sama dengan seluruh Kabupaten dan Kota lainnya yang hadir pada Rakor tersebut. Terlebih saat ini, anggaran daerah sudah diketuk dan disahkan.  Maka tidak mungkin jika harus kembali menganggarkan biaya pengrekrutan PPPK. Belum lagi, biaya penggajihan PPPK juga dibebankan ke daerah masing-masing.

Sedangkan di Kutim sendiri, jumlah TK2D Kutim kini berjumlah lebih dari 7.000 orang. Jika Pusat menargetkan setiap tahunnya hanya merekrut 200 orang TK2D menjadi PPPK, maka perlu berapa tahun hingga seluruhnya terangkat. Sementara Pusat meminta pengangkatan PPPK harus diselesaikan dalam masa hingga lima tahun kedepan. Zai menyebutkan jika hal tersebut tentu sangat mustahil dilakukan.