Sangatta…Harapan Tenaga Kerja Kontar Daerah (Tk2D) untuk tetap kerja, bahkan menjadi aparatur sipil negara (ASN), terbuka lebar hingga lima tahun ke depan. Sebab mereka bisa ikut tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) dalam rentang lima tahun ke depan. Namun, kewajiban bagi Pemkab, tidak boleh menambah jumlah TK2D yang ada, yang saat ini berjumlah 7000 lebih. Demikian dijelaskan kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim Jainuddin Aspan.
“Untuk TK2D, pemerintah pusat berikan waktu untuk ikut tes PPPK dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Artinya ada kesempatan mengikuti tes selama lima kali. Tapi Pemkab tidak boleh tambah TK2D. Setelah lima tahun itu, baru TK2D, tidak ada lagi,” jelas Jainuddin, menjawab pertanyan Bupati Kutim Ismunandar dalam coffee morning, terkit dengan masa depan TK2D.
“Pak, bagaiman dengan TK2D kita, apakah masih ada tahun depan, atau tidak boleh, merujuk PP 49,” tanya Bupati.
Dikatakan, berdasarkan penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat, berdasarkan PP 49 tahun 2018, maka akan dilakukan penerimaan PPPK, yang akan diikuti TK2D yang terdaftar saat ini. Penerimaan dilakukan mulai tahun ini, namun belum tahu bulan berapa. Dimana TK2D yang ada saat ini akan berlombah dalam tes PPPK, yang akan diadakan tiap tahun untuk mengisi formasi yang dibutuhkan pemerintah tiap tahun. Formasihnya dikabarkan, semua jurusan, bukan hanya guru dan tenaga kersehatan.
“formasi ini ditentukan BKN pusat. Jadi mereka ini juga nantinya akan dites tiap tahun, seperti CPNS,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Jainuddin menjelaskan jika nantinya PPPK ini akan mendapat fasilitas termasuk gaji, tunjangan sama dengan PNS. Yang membedahkan hanya masalah pensiun. Karena PPPK ini tidak akan diberikan pensiun seperti PNS.
“bahkan, nantinya PPPK ini juga bisa bersaing dengan PNS, untuk menduduki jabatan struktural, termasuk jabatan fungsional, dengan syarat mendapat persetujuan dari presiden,” jelasnya.