Sangatta. Sebagai langkah dalam mengoptimalkan fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di wilayah kota Sangatta, Bupati Kutai Timur Ismunandar meminta agar masyarakat bisa memaksimalkan fungsi Bank Sampah yang ada di kawasan RT (Rukun Tetangga) tempat masyarakat tinggal. Hal ini disampaikan Ismu, mengingat TPA Batota yang ada saat ini sudah tidak lagi mampu menampung hasil pembuangan sampah warga Sangatta, sedangkan lokasi TPA yang baru luasannyajuga belum maksimal.
Dikatakan, persoalan sampah memang kini menjadi pekerjaan rumah tersendiri oleh Pemkab Kutim. Kondisi TPA Batota yang ada saat ini jelas sudah tidak mampu menampung buangan sampah warga Sangatta. Sedangkan lokasi TPA yang baru, luasaanya belum seluas apa yang diharapkan Pemkab Kutim. Dari 30 hektar luasan lahan bekas tambang yang diminta Pemkab Kutim kepada PT Kaltim Prima Coal (KPC), baru dipenuhi antara 15 hektar hingga 20 hektar lahan bekas tambang.
Lanjut Ismu, sebenarnya seluas apapun lokasi TPA yang diberikan pihak perusahaan, jika masyarakat Sangatta tidak melakukan manajemen pengelolaan sampah dengan terlebih dahulu melakukan pemilahan sampah organik dan sampah plastik yang bisa didaur ulang, maka lambat laun lokasi TPA yang baru juga akan penuh. Karena itu, dirinya sangat berharap masyarakat bisa memaksimalkan peran bank sampah yang ada di masing-masing RT. Jika memang pada kawasan pemukiman tersebut tidak memiliki bank sampah, maka bisa belajar dengan Bank Sampah yang sudah ada di beberapa wilayah di kota Sangatta, salah satunya bank sampah di kawasan Swarga Bara. Sebab jika masyarakat terlebih dahulu melakukan pemilahan sampah, maka volume sampah yang diangkut petugas sampah ke TPA menjadi lebih kecil. sedangkan sampah yang bisa dilakukan daur ulang, akan diproses dan menghasilkan sesuatu produk yang lebih berguna.
Ditambahkan Ismunandar, selain mengajak masyarakat melakukan manejemen dalam pengelolaan sampah sebelum dibuang ke TPA, permasalahan manajemen manusia dalam Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (KPP) yang kini berada dibawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, juga perlu dilakukan pembenahan. Hal ini tentunya akan berdampak pada mekanisme pengaturan pengambilan sampah dan lainnya. Karena itu, di tahun ini dirinya memastikan akan melakukan perombakan personil di tubuh UPT KPP tersebut.