Sangatta…Lantaran merasa tidak terlibat dalam dugaan kasus koruspi subsidi pengadaan BBM solar. Penggeledahan yang dilakukan Penyidik Kejari Sangatta, nampaknya tak membuat karyawan Perusahan Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua, panik. Bahkan, puluhan karyawan, terlihat santai bekerja.
Termasuk PLT Dirut PDAM Kutim Suparjan, yang tampak santai menerima kedatangan penyidik. Kepada wartawan, Suparjan mengatakan, penggeledahan yang dilakukan penyidik tidaklah membuat dirinya dan karyawan terganggu. Sebab, penggeledahan yang dilakukan, hanya sebentar .
“Jadi tidak ada pelayanan terganggu, semua berjalan dengan normal,” jelas Suparjan.
Hanya, diakui, terkait masalah yang membelit salah seorang karyawannya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, yang mengakibatkan kantornya digeledah, Suparjan sendiri mengatakan belum tau secara persis. Sebab, juga yang dimasalahkan adalah pajak, itu memang ada aturannya. Setiap pengadaan barang, pasti ada PPN.
“Jadi kami tidak tahu salahnya dimana. Karena itu, kami tetap mengikuti semua prosedur hukum yang akan dilakukan penyidik,” katanya.
Suparjan yang baru menjabat PLT Dirut PDAM beberapa bulan ini mengatakan, hasil perhitungan dari Bawasda, yang menyatakan ada kerugian sekitar Rp1,2 miliar, tidak ditemukan BPK, yang sebelumnya juga mengaudit PDAM. Dimana, PDAM sendiri, mendapat opini WTP (Wajar Tanpa pengecualian ) dari BPK . “karena itu, kami belum tau apa yang salah, termasuk dalam pengadaan solar yang kini disidik Kejari Sangatta. Karena selama ini, kami merasa pengadaan yang kami lakukan, semua sesuai dengan prosedur yang berlaku ,” katanya.
Sebelum mundur dari PDAM, Dirut PDAM Tirta Tuah Benua Kutim Aji Mirni Mawarni mengatakan hal sama. Menurutnya, dalam pengelolaan PDAM, pihaknya menggunakan konsultan dari BPKP. Karena pengelolaan yang cukup baik itu, maka PDAM dalam beberapa tahun belakangan selalu mendapat opini WTP dari BPK. “karena itu, kami tetap kooperatif, saat diperiksa kajari,” katanya saat itu.