Kucuran Dana Desa, Sangat Mendongkrak Pembangunan Di Pedalaman Kutim

Sangatta…Kucuran Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat dirasakan benar dampaknya oleh masyarakat di kecamatan-kecamatan, sasarannya ialah pembangunan sarana dan prasarana berupa jalan, sambungan air bersih, layanan kesehatan, serta pembangunan fasilitas umum berkaitan kepentingan masyarakat desa. Secara garis besar penggunaan DD untuk pembiayaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Walaupun dalam tiap tahunnya terus terjadi penyempurnaan, namun keberpihakkan dari digulirkannya Dana Desa tersebut terasa ooleh masyarakat miskin. Adapun regulasi yang diatur, mampu menghasilkan sistem pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel. Sehingga uang yang dikucurkan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dengan pola

Bahkan diakui oleh Camat Karangan yakni Suharman, Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) amatlah bermanfaat sekali untuk masyarakat di desa-desa yang ada dipedalaman dan pesisir Kutim. Selayaknya desa-desa di Kecamatan Karangan yang berbatasan dengan Kabupaten Berau.

“Pada prinsipnya dana desa yang dikucurkan oleh Pemerintahan Joko Widodo itu ialah uang rakyat dan untuk rakyat. Sehingga jika ada orang yang mengatakan program Dana Desa Pemerintah Pusat, hingga Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikucurkan lewat APBD Kabupaten Kutai Timur tidak bermanfaat, itu salah,” jelas Camat Karangan ini.

Terlebih sistem perencanaan hingga pengawasan telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, karena dana tersebut bukan milik pejabat desa, namun milik masyarakat desa. Selain itu keterlibatan pihak-pihak seperti pemerintah Kecamatan, Kabupaten, Kepolisian, hingga Kejaksaan, berperan aktif dalam pemantauan penyelenggaraan dan pertanggungjawaban laporannya.

Dana desa itu langsung diterima oleh Bendahara Desa, melalui proses administrasi oleh pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, dichek laporan pengajuan dan pertanggungjabawan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah lalu dicairkan melalui rekening oleh pihak Bendahara ADD ke rekening desa.

“Pihak kecamatan juga memiliki tim untuk melakukan pengawasan pada pembangunan fisik maupun program, yang menggunakan DD maupun ADD. Sehingga tidak hanya berbentuk Surat Pertanggungjawaban, namun dichek pula dilapangan oleh Kecamatan, untuk pemeriksaan fisiknya dan ini penting. Jangan sampai ada kegiatan fiktif, terlebih sebelum membangun atau melaksanakan program ada Rencana Anggaran Biaya,” tegas lelaki yang kerap dipanggil Cono ini.

Berita Terbaru