Herlang Sarankan Pemkab Kutim Bangun Menara Peringatan Tsunami Di Mante

Parlementaria173 Dilihat

Sangatta…Demi mengingikan adanya ikonKota sangatta di setiap priode kepemimpinan. Anggota DPRD Kutim Herlang Mappatiti menginginkan adanya hasil karya nyata yang dapat diingat masyarakat selama satu priode Kepemimpinan yang berlangsung selama 5 (lima) Tahun, baik Pemkab Kutim maupun DPRD Kutim.

“Periode pemerintahan kita saat ini masuk ke tiga tahun. Periode DPRD, akan berakhir tahun depan.  Saya ingin, pemerintah dan DPRD  dalam tahun ini, hingga tahun depan, punya karya pembangunan yang bisa dikenang masyarakat. Seperti Zamannya Bupati Awang Faroek Ishak,  masyarakat tidak akan lupa pembangunan Bukit Pelangi.  Untuk periode sekarang, mestinya juga ada yang ditinggalkan, untuk dikenang masyarakat,” katanya.

Untuk itu,  Herlang mengusulkan agar  lahan Pemkab Kutim hibah dari PT KPC yang di Jalan Munte, ditata, untuk menjadi icon kota  Sangatta. Misalnya, dijadikan sebagai pusat kuliner, atau buat pusat perbelanjaan, atau  menara  peringatan tsunami di sana.

“Ini perlu, karena belajar dari pengalaman, daerah pinggir laut dimana saja, itu ternyata rentan tsunami. Termasuk Sangatta, yang berada di pinggir laut, mestinya  punya alat peringatan tsunami, agar kelak,  jika ada tsunami,  masyarakat tau menyelematkan diri,” katanya.

Herlang mengatakan,  pemerintah harus berani melakukan penataan di Kawasan Munte. Sebab lahan seluar 8 hektar itu, memang sudah tercatat sebagai aset Pemkab Kutim. Jangan dibiarkan jadi kawasan kumuh. “Kalau tidak sekarang, kapan lagi baru dilakukan penataan. Kalau nanti  masyarakat sudah membangun, padat, akan lebih sulit lagi untuk menatanya.  “Jadi mumpung masih bisa ditata, lebih baik ditata sekarang,” katanya.

Herlang mengatakan,  penataan itu bukan berarti digusur. Sebab, meskipun itu hak pemerintah untuk melakukan penggusuran, namun kalau pemerintah melakukan penataan, belum tentu menggusur masyarakat di sana. Seperti, jika dibangun kawasan bisnis, berupa kawasan pertokoan, maka  yang jadi prioritas untuk jualan di sana, adalah masyarakat yang memang sudah ada di sana.

“Tapi, kalau memang ada yang menolak dengan berbagai alasan, maka pemerintah punya aparat, untuk melakukan penertiban. Seperti dilakukan Ahok,  dengan tegas bisa dilakukan untuk menata sungai. Kutim seharusnya juga melakukan penataan seperti itu, agar Sangatta tertata rapi, sementara aset pemerintah tidak dikuasai masyarakat. Kalau dibiarkan, maka nantinya sama saja membiarkan masyarakat menguasai aset pemerintah,” katanya. (ADV)

Posting Terkait

Berita Terbaru

Berita Terbaru