Fraksi DPRD Kutim Tanggapi Nota RAPBD TA 2019

Parlementaria58 Dilihat

Sangatta…Setelah tertunda dua minggu, DPRD Kutai Timur (Kutim) kembali menggelar rapat paripurna ke-33 mengenai Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi Dalam Dewan Terhadap Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggran (TA) 2019 pada Senin, (29/10/2018) di ruang Sidang Utama DPRD Kutim. Dipimpin Wakil Ketua I Yulianus Palangiran dan dihadiri Bupati Kutim Ismunandar serta 21 Anggota DPRD Kutim.

Secara berturut-turut PU disampaikan dalam rapat. Dari Fraksi Nasional Kesejahteraan Bangsa (NKB) dibacakan Sobirin Bagus. Mengharapkan agar seluruh pihak yang terkait dalam penyusuan RAPBD senantiasa berpegang teguh pada prinsip-prinsip penyusunan APBD. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan ABPD 2019 yang efektif, efisien, ekonomis dan bertanggung-jawab serta memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Fraksi Demokrat lewat juru bicaranya Harpandi memberikan saran kepada pemerintah agar APBD 2019 fokus pada pemenuhan lima kebutuhan dasar. Terkait Alokasi Dana Desa, pemerintah harus memperhatikan peraturan Menteri Keuangan Nomor 257 /PMK.07/2015 tentang  Tata Cara Penundaan dan Pemotongan Dana Perimbangan Terhadap Daerah yang Tidak Memenuhi ADD Minimal 10 Persen dari Dana Perimbangan. Fraksi Demokrat meminta pos anggaran untuk enclave di Kecamatan Teluk Pandan dan Sangatta Selatan.

Berikutnya Hasbullah Yusuf dari Fraksi PPP mencermati Nota Pengantar yang telah disampaikan pemerintah. Fraksi PPP menyebut bahwa proyeksi pendapatan masih bisa berubah melalui perubahan KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2019.

“Proyeksi tersebut diharapkan bisa dilaksanakan secara efektif untuk melakukan pembangunan program Gerbang Desa Madu secara fokus dan tuntas untuk menyangga produktivitas ekonomi masyarakat yang berdaya saing,” jelas politisi dari partai berlambang Ka’bah tersebut.

Terakhir dari Fraksi Gerindra melalui Edi Santosa menyarankan setiap OPD mengidentifikasi potensi dengan “budget select” di setiap pos anggaran. Berikutnya bersikap tegas untuk menolak anggaran yang diajukan sekiranya ditemukan praktik “budget select” (inkonsistensi anggaran). Fraksi Gerindra juga mengharapkan agar angka-angka yang disusun dalam KUA-PPAS 2019 rasional. Sehingga bisa menekan inefesiensi anggaran. Fraksi Gerindra juga berharap agar Musrenbangdes sebagai aspirasi warga desa menjadi dasar untuk penyusunan APBD 2019 yang langsung menyentuh kebutuhan warga desa.

Berita Terbaru