Sangatta…Dua Pengganti Antar Waktu atau PAW Anggota DPRD Kutim resmi dilantik, dalam sidang paripurna istimewa II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur pagi tadi, diruang rapat paripurna DPRD Kutim.
Dalam pelantikan itu digelar pengucapan sumpah PAW dan pelantikan dua orang anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2014-2019 yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Mahyunadi.
Dua orang anggota DPRD Pengganti Antarwaktu tersebut yakni dari Partai PKPI dan PAN, yakni Bahruddin dan Yosef Udau akan menggantikan Piter Palinggi dan Syafruddin HAM yang mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur.
Di temui seusai dilantik Yosep Udau mengatakan setelah dirinya dilantik sebagai Anggota DPRD Kutim, dirinya berharap bisa memperjuangkan sejumlah aspirasi masyarakat khususnya dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3, seperti pembangunan Inprastruktur jalan.
“Di dapil 3 yang paling menonjol ketinggalan adalah pembangunan inprastruktur jalan”. Jelasnya
Selain itu, dirinya juga mengaku akan memperjuangkan sejumlah keperluan masyarakat lainnya, seperti kebutuhan Petani. “Jadi nanti kita akan perjuangkan apa yang akan mereka usulkan nantinya, terutama memajukan sektor pertanian”. Jelasnya kepada sejumlah awak media 25/10/2018.
Lebih lanjut, usai dilantik dirinya mengaku akan segera melakukan kegiatan reses atau kegiatan di luar sidang, untuk menyerap langsung aspirasi dari masyarakat. sehingga ketika di perjuangkan benar-benar bisa di perjuangkan.