Sangatta…Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur siap membantu Pemerintah Kabupaten dalam mengeluarkan produk-produk hukum, berupa Peraturan Daerah (Perda) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Timur. Hal ini kemudian kembali lagi pada Pemkab Kutim dalam memberikan usulan-usulan yang dapat mempercepat niatan baik, untuk mengelola aturan-aturan main yang berdampak pada peningkatan pendapatan pemerintah maupun masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kutim Yulianus Palangiran menyebutkan bahwa sinkronisasi antara pihak eksekutif dan legislatif, dalam memeriahkan semangat pembangunan daerah dengan mengeluarkan produk berupa Perda, harus benar-benar dioptimalkan dalam mengatasi persoalan defisit keuangan yang dihadapi Kutai Timur.
“Semisal Perda terkait objek-objek pajak yang ada di Dinas Perhubungan, hal it masih bisa digarap leh kedua belah-pihak, untuk membantu meningkatkan PAD Kutim dari pajak dam retribusi,” terangnya.
Perda yang akan dikeluarkan nantinya tidak saja berdampak pada masa lima tahun kedepan, namun hingga 10 tahun bahkan lebih, mengingat apa yang dimulai dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hingga menjadi Peraturan Daerah (Perda) titik poinya adalah mampu menjadi alternatif bagi penyelesaian persoalan yang dihadapi oleh daerah maupun juga masyarakat.
“Target yang ditetapkan oleh Pemkab Kutim kepada DPRD ialah bagaimana, kami dapat mencetak Perda sebanyak-banyaknya. Untuk Tahun 2018 saja, target yang diharap sebanyak 25 buah Perda. Tetapi membuat Perda dengan kondisi minimnya anggaran, tidak akan mungkin dikerjakan. Sehingga partisipasi masyarakat dalam membayar 11 objek pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah, tentu akan mensupport jalannya pembuatan produk-produk Perda lainnya,” ungkap lelaki yang merupakan kader Partai Demokrat ini.
Peraturan Daerah yang dikeluarkan nantinya, bukan untuk kepentingan sekelompok golongan atau perseorangan. Karena hakikat Perda jelas, berkaitan dengan kepentinga publik, yakni kepentingan masyarakat Kutai Timur itu sendiri. Dengan adanya anggaran yang dapat dimaksimalkan untuk menggarap produk, yang memperkuat pelaksanaan peningkatan PAD misalnya. Jelas-jelas akan kembali untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
“Contoh bagaimana Perda mampu meningkatkan PAD, semisal terkait pajak pribadi, pajak penghasilan, pajak reklame dan sebagainya. Tentu ada objek-objek pajak lain yang dapat dioptimalkan untuk kepentingan daerah, yang selama ini tidak begitu diusahakan perolehannya untuk PAD. Sehingga adanya Perda terkait sarang burung walet dan perhotelan misalnya, akan memperkuat langkah pemerintah dalam pengoptimalan pemanfaatanya untuk daerah,” terang pria dengan ciri khas rambut belah tengahnya ini. (Rnl)