Sangatta…Bupati Kutim meminta agar seluruh pegawai dan tenaga kerja kontrak daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang memiliki pajak PBB atau kendaraan, untuk ikut membayar pajak pada 10 Oktober 2018 mendatang, di Gedung Serbaguna Bukit Pelangi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kutim Ismunandar usai memimpin rapat Coffee Morning di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim pagi tadi.
Menurut Ismunandar arahan tersebut dilakukan demi mensukseskan kegiatan Bayar Pajak Massal untuk memecahkan rekor MURI, yang dilaksanakan langsung oleh Badan Pendapatan Daerah sebagai hadiah istimewa di hari jadi Kabupaten Kutai Timur.
Dalam kegiatan tersebut, menurut Ismunandar Badan Pendapatan Daerah menargetkan bisa menghimpun dana setoran pajak sebanyak Rp 200 miliar dalam satu hari. Angka tersebut, diperhitungkan berasal dari penghimpunan 11 jenis pajak daerah, tiga jenis pajak di tingkat provinsi, dan pajak pusat di antaranya, pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan pajak lainnya, sebagaimana diatur dalam pasal 21,23,25 dan 29, tentang pajak negara.
Lebih lanjut, Ismunandar menambahkan sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Pihaknya akan memberikan penghargaan serta meyiapkan hadiah dorprize bagi peserta yang melakukan pembayaran pajak pada tanggal 10 Oktober 2018 mendatang.