Sangatta…Lantaran belum adanya kejelasan terkait kelanjutan pembangunan pembangkit listrik Tenaga Gas Batu Bara atau PLTGB Kabo Jaya yang dikelolah langsung oleh PT. Kutai Timur Investama. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menginginnkan adanya audit khusus terkait kejelasan status aset milik Perusahaan Milik Daerah, termaksud PLTGB.
Ditemui diruang kerjanya, Kabag Aset Daerah BPKAD Kutim, Teddy Febrian mengatakan meski sebelumnya PT. KTI dikabarkan telah melakukan audit, dengan menggunakan auditor independen. Namun karena Pemerintah menginginkan adanya data pembanding, maka Pemerintah akan melakukan audit ulang PLTGB dengan mengandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.
Selain itu, Demi mempercepat Proses pengauditan aset daerah tersebut, Teddy Febrian mengakui jika pihaknya sudah melayangkan surat ke BPKP, tinggal menunggu kesiapan BPKP, untuk melakukan audit khusus terhadap aset daerah tersebut.
Untuk diketahui, Pembangunan PLTGB tersebut mangkrak sejak 2010 lalu, hingga kini pembangkit listrik tenaga gas batu bara yang dibangun sejak era Bupati Kutim Isran Noor, kini sudah nampak berkarat dan berlumut. Rumput liar tumbuh tinggi di sekelilingnya dan menjadi pemandangan biasa bagi warga Kutim.