Tidak Terima Pembayaran Ganti Rugi Lahan, 5 Warga Datangi Bupati Lapor Lahan Hilang

Sangatta. Merasa tidak pernah menerima pembayaran ganti rugi atas lahan yang mereka miliki setelah sebelumnya masuk dalam proyek pembangunan jalur ring road III Sangatta, yang berlokasi di  Jalan AW Syahrani, Sangatta Utara, lima orang warga Kelurahan Teluk Lingga Kecamatan Sangatta Utara, yakni Oscar, Maria, Sinta, Yakobus dan Wendelinus, mendatangi kantor Bupati Kutai Timur, Siang Tadi, untuk menanyakan kejelasan pembebasan proses lahan mereka. Pasalnya, dari laporan pihak Kelurahan Teluk Lingga dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kutim, lahan-lahan milik mereka sudah dibayarkan termasuk ganti rugi tanam tumbuhnya kepada sejumlah orang dan termasuk aparat.

Maria Sali, yang merupakan salah satu pengadu mengatakan dari keterangan Lurah Teluk Lingga, bahwa lahan-lahan milik mereka sudah terbayarkan ganti ruginya. Namun pembayaran tersebut diberikan kepada sejumlah oknum aparat dan masyarakat. Sementara mereka sendiri mengaku tidak pernah dihubungi, bahkan menerima langsung pembayaran atas lahan mereka.

Lanjutnya, setiap orang memiliki luasan lahan berbeda-beda, mulai dari satu hektar hingga 2 hektar. Bahkan mereka mengaku sudah memiliki surat keterangan menggarap lahan atau segel sejak tahun 2007 dan diperkuat dengan pengesahan dari pihak Kecamatan Sangatta Utara berupa surat PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) pada tahun 2008. Sementara pada tahun 2012, oleh pejabat camat yang sama pada saat itu kemudian diterbitkan surat PPAT atas nama orang lain pada lahan milik mereka.

Labih jauh Maria menuturkan, sesuai keterangan dari pihak Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kutim, lahan-lahan milik mereka tersebut sudah menjadi milik pemrintah Kutim. Karenanya,besar harapan mereka bisa menemui Bupati Kutim, Ismunandar untuk mengadukan permasalahan mereka. Sehingga hak-hak mereka yang hilang dan belum pernah diterima tersebut bisa benar-benar mereka terima. Jika tidak ada kunjung kejelasan, maka dirinya bersama warga lainnya akan menutup akses pembangunan jalur ring road III tersebut, terutama pada lahan-lahan milik mereka.

Berita Terbaru