APBD Perubahan Naik, PPP Minta Pembangunan Berkeadilan

Parlementaria135 Dilihat

Sangatta…Setelah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2018 dipatok sebesar Rp 4,02 triliun. Juru Bicara Fraksi PPP DPRD Kutai Timur (Kutim) Hasbullah Yusuf dalam Rapat Paripurna XXVII Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Fraksi Dalam Dewan Terhadap RAPBD Perubahan Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2018, menginginkan adanya pembangunan yang berkeadilan.

“Adanya kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp 806,82 miliar dari perkiraan Rp 2,89 triliun menjadi 3,69 triliun yang bersumber, satu PAD dari Rp 89,14 milar menjadi Rp 159,64 miliar berarti terjadi peningkatan sebesar Rp 70,50 miliar,” ujar Abdullah, di Gedung DPRD Kutim, Rabu, 19 September 2019.

Dana Perimbangan, lanjut dia, naik sebesar 673,84 miliar dari Rp 2,067 triliun menjadi Rp 2,73 triliun. Sedangkan pendapatan lain – lain yang sah naik sebesar Rp 62,47 miliar dari Rp 62,47 miliar menjadi Rp 801,34 miliar.

“Perubahan belanja daerah Rp 2,89 triliun dan pada perubahan RAPBD 2018 menjadi Rp 4,02 triliun atau ada kenaikan sebesar Rp 1,13 triliun sehingga hari ini perlu dicermati dengan bijaksana agar tidak terjadi defisit dalam RAPBD tahun 2018 ini,” tuturnya.

Sementara dalam belanja daerah yang terdiri belanja langsung dan tidak langsung, Hasbullah menagatakan semua dapat dipahami karena penyusunan dipercaya mengacu pada regulasi.

“Perubahan anggaran pembiayaan dari perkiraan sebesar Rp 0 menjadi Rp 360,17 miliar yang bersumber dari pinjaman daerah sebesar Rp 300 miliar dan silpa 2017, jaminan kesehatan nasional dan bantuan oprasional sekolah nasional sebesar Rp 43,67 miliar,” jelasnya.

Dia menambahkan, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 16,50 miliar sebagai kewajiban pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk membayar profesi, administrasi dan bunga sebagai konesekwensi dari pinjaman daerah. Mencermati perubahan RAPBD tahun 2018 diamana ada keadaan capaian pendapatan daerah sebesar Rp 3,69 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 4,02 triliun sehingga pada kondisi ini harus disikapi dengan bijaksana pemanfaatannya untuk memberikan yang terbaik dalam APBD Perubaan tahun 2018.

 

Berita Terbaru