Sangatta…Sebelum penetapan KUA PPAS Perubahan Tahun 2018 ditetapkan oleh DPRD Kutim. Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah memerintahkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah atau OPD untuk segera melaporkan program prioritasnya ke BAPEDA.
Pasalnya menurut Sekkab Kutim Irawansyah,berdasarkan amanah yang di sampaikan Bupati Kutim Ismunandar, kegiatan yang menyangkut pelayanan Publik di masing-masing OPD harus lebih diutamakan untuk di akomodir di APBD Perubahan Tahun ini.
Untuk itu OPD terkait Seperti di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil segera laporkan kegiatan skala prioritasnya ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Lebih lanjut Irawansyah menambahkan, keperluan dana untuk menyokong kegiatan yang menyangkut pelayanan Publik juga sebelumnya telah dibahas. Bahkan bisa didahulukan berdasarkan sifat atau keperluan yang mendesak di anggaran perubahan.