Sangatta. Disaat sejumlah SKPD Pemkab Kutim kebingungan kekurangan dana untuk membiayai sejumlah kegiatan dinasnya. namun sebaliknya Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur, tahun ini malah mendapatkan kucurang Dana Alokasi Khusus atau DAK sebesar Rp. 3 Miliar untuk kegiatan reboisasi. Lantaran diketahui kebingungan menggunakan anggaran tersebut, maka dana tersebut dipastikan tidak akan terserap di tahun 2018 ini. Hal tersebut mencuat saat berlangsungnya rapat coffee morning di kantor Bupati Kutim pagi tadi.
Mengetahui hal tersebut, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang menyangkan adanya Dana Alokasi Khusus sebesar Rp. 3 miliar tersebut tidak bisa diserap dengan baik oleh OPD terkait, apalagi ditengah kondisi badai defisit anggaran. Selain itu, akibat tidak digunakannya anggaran tersebut, maka dipastikan juga akan berdampak bagi Pemkab Kutim,
Seperti diwartakan sebelumnya, melalui kepala Dinas Lingkungan Hidup Ence Achmad Rafiddin Rizal mengaku kebingungan menggunakan Dana Alokasi Khusus sebesar Rp. 3 miliar yang dialokasikan oleh Kementrian Keuangan. lantaran dalam pengunaannya, secara jelas dikatakan tidak boleh diluar dari kegiatan yang berkaitan dengan reboisasi dan penghijauan lingkungan seperti penghijauan atau penanaman kembali pada daerah sepadan sungai atau daerah tangkapan air dan sumber-sumber mata air.
Sementara menurut Rizal, rata-rata lahan di Kutim ini sudah dimiliki baik secara perorangan maupun korporasi. Sedangkan untuk hutan lindung maupun Taman Nasional Kutai dana tersebut tidak boleh digunakan.