Dihub Kutim : 2 Minggu Belakukan Sosialisasi, Setelah Itu Langsung Penindakan

 

Sangatta…Dinas Perhubugan Kabupaten Kutai Timur memastikan pada bulan September 2018 mendatang pihaknya akan mulai melakukan penindakan tegas bagi setiap truk yang membawa muatan melebihi kapasitasnya, terutama di kawasan Jalan Poros Bengalon Sangkulirang. Hal tersebut dikemukakan langsung oleh Kepala Dishun Kutim Ikhsyanuddin Syerpi, saat berlangsungnya acara coffee Morning diruang Meranti Kantor Bupati Kutim.

Menurut Ikhsyanuddin Syerpi, terhitung sejak hari ini, dalam dua minggu kedepan, pihaknya akan lebih memfokuskan untuk melakukan teguran hingga kegiatan sosialisasi langsung ke masyarakat, maupun bagi pengguna jalan. Terkait rencana penindakan tegas berupa penilangan, bagi setiap kendaraan yang melintas melebihi tonase jalan.

Pasalnya menurut Ikhsyanuddin Syerpi, truk-truk yang kelebihan muatan yang selama ini kerap melintas dijalan poros Bengalon Sangkulirang, diduga kuat menjadi biang kerok rusaknya inprastruktur jalan hingga merugikan negara hingga ratusan miliar setiap tahunnya.

Lebih Lanjut, Iksyanuddin menambahkan pihaknya segaja mendahulukan lebih mengutamakan melakukan kegiatan sosialisasi serta teguran bagi pengendara yang melintas melebihi tonase jalan. agar masyarakat bisa mengetahui bahwa saat ini ada aturan baru yang berlaku di wilayah Kabupaten Kutai Timur.

 

 

Berita Terbaru