Cegah Karhutla, Dandim 0909 Sangatta Himbau Jangan Buka Lahan Dengan Cara Di Bakar

Sangatta. Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan menjelang musim kemarau di tahun 2018 ini, Komandan Kodim 0909/Sangatta Letkol Inf Kamil Bahren Pasha mengimbau seluruh masyarakat Kutim untuk tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar terutama hutan.

Menurut letkol Inf Kamil Bahren Pasha, 85 persen kebakaran hutan murni dilakukan oleh manusia, yang dapat menimbulkan efeknya sangat besar. Sehingga tidak hanya akan membuat malu Kabupaten Kutai Timur sebagai salah satu daerah penghasil asap, melainkan juga akan berdampak terhadap citra Negara, yang kerap mendapatkan stigma negatif dari Negara Tetangga sebagai pengekspor asap.

Untuk itu, menurut Kamil Bahren Pasha, sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan, harus terus gencar dilakukan hingga kepelosok Desa yang ada Di Kutai Timur. baik melalui anggota kodim 0909 Sangatta mapun pihak kepolisan dan stegholder.

Untuk Di Ketahui larangan membakar hutan dan lahan, juga sesuai dengan Instruksi Presiden No.11/2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yang telah disampaikan keseluruh panglima kodam atau pangdam dan kepala kepolisian daerah atau kapolda beberapa waktu lalu.

Bahkan dengan membakar hutan dan lahan, selain merusak ekosistem, maka pelaku bisa dijerat dan dijatuhi sanksi pidana sesuai Undang-undang No.41/1999 tentang Kehutanan dan peraturan sejenis lainnya.

Berita Terbaru