Hindari OTT KPK, Bupati Kutim Ingatkan Bawahannya Bekerja Sesuai SOP

Sangatta…Bupati Kutai Timur, Ismunandar kembali mengingatkan kepada seluruh jajarannya, untuk bekerja sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Himbauan ini disampaikan terutama kepada Organisasi Perangkat Daerah Kutim yang melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Ismunandar, saat ini upaya pencegahan maupun pengungkapan terhadap tindak pidana korupsi sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh aparat penegak hukum terutama Komisi Pemberantasan Korupsi. Hampir di semua daerah di Indonesia, setiap minggunya kerap ada saja pengungkapan kasus tindak pidana korupsi, terutama operasi tangkap tangan atau OTT.

Karena itu, Ismu mengingatkan jajarannya agar bekerja sesuai aturan yang berlaku atau SOP. Terutama bagi OPD yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti perizinan atau pelayanan lainnya.

Selain itu, selama bekerja sesuai aturan yang berlaku maka kecil kemungkinan aparat pemerintah akan melanggar atau melakukan kecurangan. Jika memang pada proses pengurusan perizinan atau pelayanan lainnya tidak ada pungutan biaya, maka jangan sekali-kali melakukan pungutan kepada masyarakat dalam bentuk apapun. Karena jelas hal tersebut adalah Pungli (Pungutan Liar).

Lebih jauh dikatakan Ismu, saat ini beberapa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) terkait SOP pada instansi pemerintah yang memberikan pelayanan umum sudah disahkan. Dirinya menginstruksikan untuk bekerja sesuai dasar hukum dan aturan tersebut, serta tidak menyimpang. Besar harapan Ismu, seluruh jajarannya belajar dari peristiwa pengungkapan kasus korupsi yang terjadi di daerah lainnya, dan jangan sampai terjadi di Kutim.

 

Berita Terbaru