Sangatta…Demi mempercepat pemeretaan pembangunan di Desa, dengan adanya pengelontoran anggaran Dana Desa dari pemerintah pusat. Bupati Kutim Ismunandar mengintruksikan kepada organisasi perangkat daerah atau OPD terkait maupun Pemerintah Kecamatan, untuk terus membantu setiap pelaksanakan pencairan Dana Desa 2018 maupun Alokasi Dana Desa di Kutim.
Mengingat, menurut Ismunandar permasalahan Dana Desa masih harus menjadi perhatian bersama dari berbagai pihak, lantaran sejauh ini masih terdapat sejumlah Desa yang terkesan lambat mencairkan Dana Desa akibat terkendala masalah administasi di lapangan.
Untuk itu, dirinya meminta DPMD Kutim bisa terus memaksimalkan Tenaga Pendamping Pendamping Desa di tiap Kecamatan dan Tenaga Ahli Kabupaten agar bisa menjemput bola ke-Kecamatan untuk membantu jika terdapat kesulitan di Desa.
Untuk diketahui sebelumnya, sejumlah Desa di Kutim masih mengalami kendala untuk menyelesaikan administrasi pencairan. Hal ini terjadi karena masalah adanya kebijakan baru dalam surat keputusan bersama atau SKB empat menteri tentang pekerjaan pembangunan fisiknya yang diharuskan atau diwajibkan minimal 30 persen hari orang kerja atau HOK.
Atas kendala tersebut, pemkab Kutim terpaksa bekerja bekerja keras. Sehingga ketertiban administrasi pencairan fisik DD bisa berjalan lancar dan sesuai dengan aturan. Dari hasil pendampingan tersebut, beberapa Desa sudah berhasil menyelesaikan administrasinya.