Pemkab Kutim Segera Lakukan Evaluasi Kelembagaan

Sangata. Dampak dari pemberlakuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, banyak perubahan dalam kewenangan dan tangung jawab dinas dan instansi di tingkat Kabupaten dan Kota. Akibatnya, sejumlah peleburan dan perampingan dinas dan instansi terpaksa dilakukan oleh kepala daerah.

Namun, akhirnya banyak terjadi tumpang tindih kewenangan antara dinas maupun bidang satuan kerja. Untuk itu, Pemerintah Kutai Timur berencana akan segera melakukan evaluasi kelembagaan yang ada sekarang.

Menurut Sekda Kutai Timur, Irawansyah evaluasi kelembagaan nantinya dilakukan untuk menata ulang kewenangan yang terjadi tumpang tindih diantara dinas dan bagian. Seperti, saat ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutim masih menjadi satu dalam sebuah Peraturan Daerah (Perda).

Maka kedepan akan dilakukan peleburan dan diatur ulang melalui Peraturan Bupati (Perbup). Kemudian masih adanya overlap masalah kewenangan yang telah dilakukan penyesuaian. Seperti kewenangan pada Bagian Humas Setkab Kutim yang kemudian dilimpahkan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Termasuk penegasan kewenangan antara Bagian Pembangunan Setkab Kutim dengan Bagian Pelelangan Barang.

Selain itu, lanjut Irawansyah, juga perlu penegasan dalam hal kewenangan terhadap bagian-bagian yang ada di Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim. Bahwa pada Setkab tidak boleh lagi melakukan kegiatan atau pengadaan barang yang langsung bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Seperti pengadaan lampu jalan atau solar cell yang selama ini ditangani oleh Bagian Perlengkapan Setkab Kutim. Nantinya, kewenangan dan kegiatan seperti itu merupakan tanggung jawab dari instansi teknis, baik itu di Dinas Peumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim) atau pada Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Lebih jauh dikatakan Irawansyah, nantinya Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setkab Kutim sebagai leading akan melakukan penataan dan mengevaluasi terkait tumpang tindih dan penegasan kewenangan masing-masing dinas dan bagian di lingkungan Setkab Kutim. Evaluasi kelembagan ini diharapkan bisa segera diselesaikan, sebelum akhir tahun ini.(Etam/2)

Berita Terbaru