Sangatta. Pemerintah Kutai Timur kini tengah menyusun perencanaan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, untuk menggantikan lokasi TPA Batota yang ada saat ini. Pasalnya, dari hasil kajian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur, TPA Batota yang saat ini beroperasi hanya layak dan mampu menampung sampah rumah tangga hingga tahun 2019 mendatang.
Namun pada kenyataannya, di tahun 2015 lalu kondisi TPA Batota sudah benar-benar tidak memungkinkan lagi untuk terus menampung sampah rumah tangga masyarakat Sangatta dan sekitarnya.
Bupati Kutai Timur, Ismunandar kepada wartawan mengakui jika saat ini pemerintah Kutim sudah melakukan kajian dan mencari lokasi baru TPA sampah warga Sangatta. Meski sudah ada beberapa rencana lokasi baru, namun dirinya mengaku masih enggan membeberkan dimana saja lokasi alternatif yang akan dijadikan Pemkab Kutim sebagai TPA Sampah.
Hal ini untuk menghindari kegiatan patok-mempatok tanah atau klaim sepihak atas lokasi tersebut nantinya oleh masyarakat.
Terpisah, Kepala Dinas LH Kutim, Encek Achmad Rafiddin Rizal mengaku pihaknya sudah mencari beberapa lokasi baru pengganti TPA Batota. Salah satu lokasi yang telah dilakukan survey adalah lokasi bekas tambang milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Mengapa pihaknya melirik lokasi bekas tambang, sebab diakui jika saat ini Pemkab Kutim menghindari kegiatan pembebasan lahan dengan masyarakat karena terbentur dengan permasalahan minimnya keuangan daerah.
Selain itu, pihaknya juga merujuk pada surat dari Gubernur Kaltim, bahwa ada kerjasama untuk pemanfaatan lahan-lahan bekas tambang, terutama lubang bekas tambang yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan akhir sampah. (Etam/2)