Tuntut Hak, Ilham CS Malahan Masuk Penjara

Kehidupan Sujono Ilham (50) warga transmigrasi SP 7, Bengalon,  benar-benar tragis.  Transmigran asal Lampung ini kini harus mendekam  dalam tahanan, karena  berjuang menuntut haknya atas lahan transmigrasi pemberian pemerintah di SP7 Bengalon. Ilham dan kawan-kawan dijebloskan ke tahanan dengan tuduhan pencurian,  karena memetik  sawit di lahan  bersertifikat miliknya,  yang kini dicaplok  berusahan sawit .

“Saya ditahan sejak Desember lalu di Polres. Saya ditahan dengan tuduhan mencuri. Padahal, saya mengambil sawit di lahan transmigrasi, yang diberikan pemerintah. Saya petik sawit yang ditanam perusahan, karena itu lahan saya,  lahan bersertifikat  atas nama saya, tapi dicaplok perusahan,” katanya.

Sujono mengatakan  telah berjuang mempertahankan lahan ini karena  dia sudah melapor ke berbagai instansi pemerintah, namun tetap juga tidak ada solusi. Ujung-ujungnya,  dia yang masuk sel, ditahan dengan tuduhan mencuri, meskipun itu lahan  miliknya yang diakui negara secara sah.

Menurutnya,  lahan  itu dimiliki sejak tahun 2007, saat dia ditempatkan di lokasi itu sebagai transmigrasi umum. Pada tahun 2010, lahan kemudian dicaplok oleh perusahan, atas dasar ada kesepakatan pemerintah daerah dengan perusahan agar lahan itu dijadikan sebagai lokasi kebun kemitraan perusahan. Padahal, tanpa persetujuan pemilik lahan, termasuk  dirinya, dan puluhan warga lainnya.

“Setahun saya, lahan kemitraan itu adalah lahan HGU milik perusahan, yang  dijadikan kebun untuk diberikan pada masyarakat, bukan lahan masyarakat dicaplok lalu dijadikan kebun kemitraan,” katanya.

Nah, yang jadi masalah,  selain pengalihan lahan tanpa persetujuan pemilik lahan,  pemilik lahan , termasuk dirinya, yang disebut masuk dalam koperasi mitra perusahan, juga tidak mendapatkan hasil apa-apa.  “kan sudah bua itu sawit. Trus kemana hasil kebun itu. Saya belum pernah dapatkan hasil apapun dari koperasi yang bermitra dengan perusahan yang mengelola lahan saya.  Trus saya petik, malah dituduh mencuri.  Yang jadi pertanyaan, mengapa perusahan dibiarkan caplok  lahan saya dan kawan-kawan,” katanya.

Meskipun kini ditahan, namun Ilham mengatakan  tidak  akan  berhenti memperjuangkan haknya.  Meskipun pada dasarnya telah mengaduh ke mana-mana, namun dia tidak akan berhenti berjuang.

“Kawan saya sudah sembilan orang masuk penjara, karena masalah ini. Kini kami lagi yang masuk. Tapi kami tidak akan berhenti berjuang  akan hak kami ini,” katanya.

Posting Terkait

Berita Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru