TENGGARONG – Guna mewujudkan Kutai Kartanegara tertib arsip 2019, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar menggelar Rapat Koordinasi Kearsipan di aula Martadipura Kantor Bappeda Kukar, Rabu (4/4/2018).
Kegiatan tersebut dikuti 80 orang peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Kukar. Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim HM Aswin, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar Aji Hasanudin.
Plt Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan demi mewujudkan Kutai kartanegara tertib arsip 2019 maka harus ada komintmen yang tegas dari dan konsistensi dari pimpinan dan jajaran di OPD.
“Tahun 2017 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar diaudit dan fokus utama dari hasil audit ada beberapa aspek yaitu aspek ketaatan terhadap perundangan kearsipan, aspek program kearsipan yang meliputi aspek pengolahan arsip inaktif, aspek penyusutan arsip, aspek pengelolaan arsip statis, aspek SDM kearsipan, aspek kelembagaan, aspek prasarana dan sarana kearsipan,” kata Plt Bupati Kukar saat membuka rakor kearsipan.
Edi juga meminta kepada OPD untuk fokus pada tiga aspek yaitu aspek penetapan kebijakan pengelolaan arsip dinamis dengan merujuk pada tata naskah dinas melakukan klasifikasi arsip, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip, serta susun dan pedomani jadwal retensi arsip.
Menurutnya aspek pemenuhan SDM Arsiparis disetiap OPD minimal 1 orang Arsiparis, yaitu disetiap eselon III perangkat daerah, untuk itu ia meminta agar segera melakukan penyesuaian Arsiparis, sampai dengan awal bulan Desember 2018. Selanjutnya aspek penyediaan prasarana dan sarana kearsipan dengan menyediakan ruangan sentral arsip aktif (Central File) di OPD sesuai dengan beban volume arsip yang dikelola, menyediakan ruangan sentral arsip inaktif (record center) di setiap OPD dan menyediakan prasarana pendukung kearsipan.
“Pelaksanaan reformasi birokrasi tidak dapat berhasil tanpa adanya reformasi kearsipan yang ditunjang dengan ketersediaan arsip yang akurat dan handal. Pengelolaan arsip yang baik akan mampu mengatasi permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mempertahankan dan menyelamatkan aset daerah,” kata Edi
Edi juga berharap tidak ada lagi aset Pemerintah Kutai Kartanegara yang hilang karena tidak dapat memberikan cukup bukti berupa arsip yang dimiliki.
“Arsip hilang aset pun melayang maka mari kita wujudkan Kutai Kartanegara tertib arsip 2019 ” ungkap Edi lagi