
Polres Kutim Ajak Warga Perangi Peredaran Narkoba Lewat Subuh Keliling
Sangatta – Implementasi Quick Wins Kapolri dengan tema pencegahan dan penanggulangan peredaran gelap narkoba Polres Kutai Timur mengajak masyarakat memperkuat peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan serta memberantas peredaran gelap narkoba.
Imbauan tersebut disampaikan melalui kegiatan Sholat Subuh Keliling di Masjid Nurul Iksan, Kecamatan Sangatta Utara, Sabtu (24/10/2026).
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah melalui Kabag SDM AKP Slamet Riyadi mengatakan, upaya pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah hingga lingkungan sosial.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Kutai Timur melaksanakan sholat subuh berjamaah bersama warga, kemudian menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terkait bahaya narkoba.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga. Komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak, pengawasan pergaulan, serta pendidikan tentang bahaya narkoba sejak dini menjadi langkah penting untuk melindungi generasi muda,” ujarnya.
Selain peran keluarga, masyarakat juga didorong menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung kegiatan positif bagi generasi muda. Aktivitas olahraga, seni, organisasi kepemudaan, serta pergaulan yang positif dinilai dapat membantu mengurangi risiko penyalahgunaan narkoba.
Polres Kutim juga mengajak warga meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkotika. Masyarakat diimbau segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kabag SDM AKP Slamet Riyadi, Kabag Ren AKP Nurhadi, Kasat Binmas AKP Rahmat Hartoyo, Kasat Tahti IPTU Andi Asbi, Kasiwas IPTU Kushedratmo, Ka SPKT IPTU Supriyono, KBO Lantas IPTU Amirudin, Kanit Provos IPDA Yusuf Alfaiz, serta 10 personel Polres Kutai Timur lainnya.
Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap masyarakat semakin memahami bahaya narkoba, konsekuensi hukum bagi pelaku peredaran gelap, serta pentingnya kerja sama antara warga, pengurus masjid, tokoh masyarakat dan aparat penegak hukum.
Polres Kutai Timur menegaskan bahwa upaya memerangi narkoba memerlukan sinergi berkelanjutan antara kepolisian dan masyarakat, dengan mengedepankan pencegahan sejak dini serta penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika. (*)





