Ditsamapta Polda Kaltim Supervisi Polres Kutim, Periksa Administrasi hingga Sarpras

Sangatta – Direktorat Samapta Polda Kalimantan Timur melaksanakan supervisi fungsi Samapta di Mako Polres Kutai Timur (Kutim), Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan administrasi serta sarana dan prasarana guna mendukung pelaksanaan tugas Satuan Samapta.

Supervisi tersebut dipimpin Wakil Direktur Samapta Polda Kaltim AKBP Eko Alamsyah, didampingi AKP Sabaruddin selaku Danki I Subdit Dalmas dan Ipda Panglipuring Setia Budi selaku Danton I KI 3 Subdit Dalmas. Kegiatan diikuti jajaran Satsamapta Polres Kutim.

Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah melalui Kasat Samapta AKP Subeki menyampaikan bahwa supervisi tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas fungsi Samapta berjalan sesuai ketentuan, baik dari aspek administrasi maupun kesiapan sarana dan prasarana pendukung.

“Supervisi ini menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan tugas Satsamapta berjalan sesuai prosedur, didukung administrasi yang tertib serta sarana dan prasarana yang memadai,” ujarnya.

Dalam supervisi itu, tim Ditsamapta Polda Kaltim melakukan peninjauan terhadap administrasi pelaksanaan tugas serta kondisi sarana dan prasarana yang dimiliki Satsamapta Polres Kutim.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari evaluasi untuk melihat kesiapan satuan dalam mendukung berbagai kegiatan kepolisian, termasuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Melalui kegiatan supervisi, Satsamapta Polres Kutim diharapkan dapat terus meningkatkan kesiapan operasional, ketertiban administrasi, serta pemanfaatan sarana dan prasarana secara optimal dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan penguatan pelaksanaan fungsi Samapta agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)